SuaraJakarta.id - Setelah sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan klarifikasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Massa berkerumun, bahkan hingga menyemut, menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa secara moril semua dinamika yang ada di Jabar adalah tanggung jawab dirinya selaku Gubernur dan Ketua Komite Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, tentu hal tersebut ada positif dan negatifnya.
Baca Juga: Kapolda Baru Dukung Pangdam: Pasang Baliho Harus Berizin dan Bayar Pajak
Emil pun menyampaikan permohonan maaf jika kekinian masih terdapat peristiwa yang kurang mengenakan terjadi di wilayahnya.
"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, masih belum maksimal tentunya saya mitna maaf, permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan," kata Emil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Ia menambahkan, selama 10 bulan penanganan Covid-19 di Jabar memang diakuinya terjadi pasang surut.
Menurutnya, jika ada penanggulangan yang sudah baik akan diteruskan. Jika tidak baik maka tidak akan lanjut.
Lebih jauh, mantan Wali Kota Bandung itu pun menyampaikan bahwa secara provinsi, Jabar berbeda dengan DKI Jakarta lantaran wilayah tanah Sunda merupakan daerah otonom.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dimintai Klarifikasi Terkait Acara HRS di Bogor selama 7 Jam
Sehingga penyelenggaraan pembangunan hingga izin kegiatan ada di daerah kabupaten dan kota.
"Tidak semua urusan secara teknis tanggung jawab gubernur karena UU memberi keterbatasan," tuturnya.
"Ada enam urusan yang gubernur tidak bisa intervensi. Satu urusan keamanan, itu bukan wilayah pemda provinsi. Dua urusan pertahanan. Tiga urusan yustisi pengadilan kejaksaan. Empat urusan agama. Lima hubungan luar negeri. Enam fiskal juga bukan. Jadi dalam kondisi kewenangan itulah kita harus memahami persitiwa ini dalam aturan perundang-undangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB.
Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut.
Ridwan Kamil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Berita Terkait
-
Relawan RIDO Dipersekusi dan Dipukul saat Pasang Stiker, Tim Hukum Pertanyakan Pelanggarannya
-
Berani Sentil Janda, Ini Adu Pendidikan Rieke Diah Pitaloka Vs Ridwan Kamil
-
Cek Fakta: Benarkah Ridwan Kamil Mendukung Pramono-Doel dengan Pose 3 Jari?
-
Relawan Pramono-Rano Putar Haluan Saat Kampanye Akbar RIDO, Ganti Baju di Atas Panggung
-
Undang Warga di Rumah Dinas, Kemiripan Taktik Ridwan Kamil dengan Belanda saat Tangkap Pangeran Diponegoro
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting