SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pasca terjadi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberikan berupa teguran yang sifatnya secara tertulis, dan beberapa pertimbangan-pertimbangan lain.
"Saya akan memberi sanksi kepada Kabupaten Bogor," kata RK usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Namun sanksi tersebut tidak serta-merta diberikan Emil.
Hal itu mengingat suasana kebatinan Bupati Bogor Ade Yasin yang saat ini dalam perawatan lantaran positif Covid-19.
Selain itu, mantan Wali Kota Bandung itu juga akan memerintahkan Pemprov Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara acara di Megamendung, Bogor.
Sanksi tersebut dilayangkan lantaran kegiatan itu telah menimbulkan banyak dampak yang terjadi di masyarakat.
"Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," tuturnya.
"Ada denda itu kan urutannya tiga dalam aturan Jabar. Teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif. Denda administratif itu dari Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta. Di peraturan Bupati Kabupaten Bogor," sambungnya.
Baca Juga: Baliho Raksasa Habib Rizieq di Megamendung Bogor Tidak Dibongkar
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, RK datang sekira pukul 09.38 WIB. Ia datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi