SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Sanksi tersebut dilayangkan lantaran kegiatan itu telah menimbulkan banyak dampak yang terjadi di masyarakat.
"Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," tuturnya usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
"Ada tiga dalam aturan Jabar. Teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif. Denda administratif itu dari Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta. Di peraturan Bupati Kabupaten Bogor," sambungnya.
Baca Juga: Imbas Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, RK Sanksi Pemkab Bogor
RK juga akan Pemkab Bogor pasca terjadi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberikan berupa teguran yang sifatnya secara tertulis, dan beberapa pertimbangan-pertimbangan lain.
"Saya akan memberi sanksi kepada Kabupaten Bogor," kata RK.
Namun sanksi tersebut tidak serta-merta diberikan Emil.
Hal itu mengingat suasana kebatinan Bupati Bogor Ade Yasin yang saat ini dalam perawatan lantaran positif Covid-19.
Baca Juga: Kronologi Kerumunan Massa Pengikut Rizieq di Megamendung Versi Ridwan Kamil
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa pengikut Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, RK datang sekira pukul 09.38 WIB. Ia datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut.
RK langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Sempat Menginap Satu Hotel dengan Lisa Mariana
-
Tak Gentar Desakan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Siap Lakukan Tes DNA
-
Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya usai Isu Selingkuh dengan Lisa Mariana
-
Ayu Aulia Balas Tuduhan: Saya Simpanan RK Duluan? Kok Bisa Temani USG Lisa Mariana?
-
Mulai Difitnah, Lisa Mariana Bakal Bicara Lebih Vokal soal Isu Jadi Simpanan Ridwan Kamil
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga