SuaraJakarta.id - Wakil Presiden Maruf Amin memastikan proses fatwa dan uji klinis vaksin Covid-19 berjalan paralel, sehingga proses kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI tersebut tidak menghambat jadwal vaksinasi.
“Jadi langkahnya nanti paralel yang dilakukan, antara Pemerintah dan tim dokter terkait sertifikasi vaksinnya dengan proses fatwa juga berjalan, sehingga semuanya selesai kemudian vaksinasi dilakukan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Maruf Amin, selaku Ketua Umum non-aktif MUI, meminta jajarannya di MUI untuk tidak menghambat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah utama memutus rantai penyebaran corona dan mengakhiri pandemi.
“Wapres meminta MUI, jangan sampai proses fatwa dan proses riset vaksin itu menghambat jadwal dari pelaksanaan vaksinasi,” ujar Masduki yang juga menjabat sebagai Ketua bidang Informasi dan Komunikasi MUI.
Baca Juga: Jubir: Wapres Ma'ruf Tidak Akan Menolak Bertemu Habib Rizieq
Maruf juga telah menerima laporan dari tim fatwa MUI terkait perkembangan sertifikasi halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China. Menurut Masduki hingga saat ini proses fatwa di MUI memberikan hasil yang menggembirakan.
Dia menuturkan, sikap Wapres bahwa kehalalan vaksin Covid-19 bukanlah hambatan dalam upaya pemerintah menangani pandemi. Jika MUI menemukan vaksin Covid-19 tidak halal namun aman digunakan, maka MUI tetap akan mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin tersebut.
“Sebagaimana dikatakan Wapres bahwa vaksin itu kalau halal ya akan ada fatwanya, kalau tidak halal juga akan ada fatwanya. Jadi tidak akan ada hambatan, tetapi sampai sekarang belum final,” tuturnya.
Saat ini, vaksin Covid-19, kata dia, yang paling memungkinkan untuk digunakan Pemerintah ialah buatan Sinovac, China. Sinovac bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) dan PT Bio Farma Persero dalam melakukan uji klinis tahap III, dengan menggunakan sampel terhadap 1.620 relawan di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat gejala ringan, seperti nyeri dan pegal otot, pada tubuh relawan setelah dilakukan suntik vaksin. Gejala tersebut umumnya muncul di area tubuh yang disuntik, tambahnya.
Baca Juga: Maruf Amin Tidak Masalah Ketemu Habib Rizieq: Wapres Welcome
“Kami akan terus memantau perkembangan uji klinis dan perkembangan status halalnya,” kata Wiku di Jakarta, Kamis (19/11) kemarin.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
MUI Dukung Biaya Haji Turun, Tapi Kualitas Layanan Tidak Boleh Berkurang
-
Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare
-
Curhat Menag ke Kapolri dan Panglima Soal Kantor MUI: Susah Buat Bernapas, Sempit Sekali
-
Viral Penjual Es Teh Dihina Utusan Prabowo, MUI Ingatkan Gus Miftah soal Ajaran Islam Saling Menghormati
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu