SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak menarik kebijakan rem darurat (emergency brake policy) dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia memutuskan Ibu Kota tetap menerapkan PSBB Transisi dalam dua pekan ke depan.
Meski begitu, Anies mengakui, Sabtu (21/11/2020) kemarin, angka penularan Corona harian di Jakarta memecahkan rekor penambahan terbanyak.
"Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin," ujar Anies kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Selain itu, Anies juga menyebut dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan kasus aktif.
Pada dua pekan sebelum 7 November, kasus aktif Corona di DKI bertambah 8.026 pasien.
Setelah PSBB Transisi diperpanjang sampai 21 November, kasusnya malah meningkat lagi. Jadi totalnya ada 8.444 kasus corona baru dalam dua pekan terakhir.
"Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir," jelasnya.
Kendati demikian, Anies menyebut dalam beberapa dua pekan terakhir penambahan kasus Corona sempat menurun.
Baca Juga: Perpanjang PSBB Transisi, Anies: Bisa Diperketat jika Ada Lonjakan Covid-19
Mulai dari 13.155 kasus saat 26 September, 13.253 pasien di 10 Oktober, 12.481 kasus di 24 Oktober, dan semakin menurun ke angka 8.026 penambahan dalam dua pekan saat 7 November.
Karena itu, Anies menilai kondisi penularan Corona di Jakarta semakin terkendali.
Ia pun memperpanjang masa PSBB Transisi dan meminta agar masyarakat semakin taat pada protokol kesehatan.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan kembali perpanjang PSBB Transisi Jakarta. Aturan ini diberlakukan kembali selama dua pekan ke depan dari 23 November sampai 6 Desember 2020.
Anies mengatakan, kebijakan ini diambil sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
Hari Pertama Tayang, Film 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur