SuaraJakarta.id - BCL ditangkap polisi karena narkoba. Diketahui jika BCL ini memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.
Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH.
Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.
Mereka ditangkap sebuah hotel, di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, pada 18 November 2020, kemarin.
Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi melakukan pengembangan, untuk mengetahui pemilik tembakau sintetis seberat dua kilogram tersebut.
"Barang tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Nah di tanggal yang sama, anggota pun bergerak ke Jakarta, untuk pengembangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).
Di Jakarta, polisi lakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang berinisial BCL, dan BCH.
Mereka mengakui jika, tembakau sintetis dua kilogram tersebut, milik mereka. Tembakau sintetis itu, dibelinya dari dua orang di Bandung.
Baca Juga: BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba
Polisi pun kembali ke Bandung, untuk pengembangan lanjutan. Di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, polisi amankan seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.
"Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," ucapnya.
Dari keterangan itu, tim dari Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung AKBP Ricky Hendrasyah, bergerak ke Bekasi. Di sana, polisi lakukan pengepungan terhadap satu unit apartemen.
Saat digerebek, polisi baru mengetahui, jika kamar apartemen tersebut, dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis. Di Bekasi, polisi amankan dua orang berinisial AN dan RD.
AN dan RD ini, diketahui merupakan peracik tembakau sintetis. Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.
Dari keterangan AN dan RD, mereka bekerja untuk seseorang di Bandung. Di situ, polisi lakukan kembali pengejaran terhadap bos besar dari jaringan tembakau sintetis itu.
Berita Terkait
-
Momen BCL Masak Rendang 7Kg Selama 2 Hari, Demi Tradisi Keluarga Berlanjut!
-
BCL Kenang Momen Bersama Vidi Aldiano: Titip Salam untuk Ashraf Sinclair
-
Pesan Haru Bunga Citra Lestari Lepas Kepergian Vidi Aldiano: Say Hi to Ashraf for Me Ya, Vid
-
Bunga Citra Lestari Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Jennifer Coppen Kena Sentil
-
Piyu Padi Bongkar Kritik Menohok Soleh Solihun yang Sulit Dilupakan: 20 Tahun Masih Dendam
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Solusi Logistik Tepat: Jasa Trucking Jakarta Surabaya di Lionel Express
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera