SuaraJakarta.id - Polisi telah resmi menetapkan selebgram Millen Cyrus, keponakan penyanyi Ashanty, sebagai tersangka.
Terkait kasus hukum yang merundung keponakannya ini, Ashanty pun belum bisa bicara banyak.
Istri musisi Anang Hermansyah itu meminta maaf dirinya belum bisa komentar soal kasus yang membelit keponakannya itu.
"Iya, maaf ya sementara, no comment dulu," ujar Ashanty singkat dalam pesan singkat kepada Suara.com, Senin (23/11/2020).
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus ke dalam sel tahanan laki-laki.
Transpuan yang memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu ditempatkan di sel laki-laki, sesuai dengan keterengan jenis kelamin pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Millen Cyrus Sempat Isap Sabu di WC Kamar Hotel
"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23/11/2020).
Kekinian, penyidik juga telah menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap keponakan artis Ashanty itu berdasar alat bukti dan hasil tes urine.
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Ahrie.
Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.
Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan, tak terbukti alias negatif narkoba.
Berita Terkait
-
Respons Ashanty usai Aurel Hermansyah Diduga Diabaikan Keluarga Halilintar
-
Soal Kabar Aurel Hermansyah Diabaikan Gen Halilintar, Ashanty: Masa Diberitakan Kayak Gitu
-
Transformasi Digital: Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Bicara Soal Teknologi AI
-
Nekat ke Amerika Tanpa Sponsor, Millen Cyrus Bongkar Rahasia Tembus Agensi Model Internasional
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa