SuaraJakarta.id - Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar menyebut habib Rizieq Shihab sudah menjalani tes swab Covid-19 secara mandiri pada Minggu (22/11/2020) kemarin. Hasil tes swab pentolan Front Pembela Islam itu diklaim negatif corona.
"Sudah tes swab kemarin, hasilnya negatif Covid," kata Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi oleh Suara.com melalui pesan singkat, Senin (23/11).
Aziz mengatakan, Rizieq menjalani tes swab PCR secara mandiri dengan tim Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dan Hilal Merah Indonesia (HILMI). Selain itu, keluarga pemimpin FPI itu pun juga turut mengikuti tes swab dan hasilnya diklaim negatif pula.
"Anak sama menantunya juga negatif," ujarnya.
Aziz menambahkan, kekinian Rizieq ada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tolak Swab Dari Pemerintah
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan sempat mendatangi rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2020) malam. Maksud kedatangan petugas, yakni menyarankan Rizieq agar menjalani tes swab.
Kanit Patroli Polsek Tanah Abang Kompol Margiyono menuturkan pihaknya mendatangi kediaman Rizieq sekira pukul 22.00 WIB. Namun, Rizieq tidak bisa ditemui dengan alasan sedang istirahat.
"Mereka (perwakilan keluarga Rizieq) menyampaikan bahwa kami tidak bisa bertemu langsung dengan Pak Habib," kata Margiyono kepada wartawan, Sabtu malam.
Baca Juga: Ilegal, TNI-Polri dan Satpol PP Copot 12 Baliho Habib Rizieq di Kota Bogor
Margiyono menjelaskan, maksud awal kehadirannya menyambangi kediaman Rizieq yakni untuk mengkonfirmasi kabar bahwa yang bersangkutan sedang sakit. Karena patut diduga dan dikhawatirkan bahwa yang bersangkutan terjangkit Covid-19 pasca menghadiri acara yang mengundang kerumunan.
"Kami sarankan untuk dites swab," kata dia.
Belakangan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut jika Rizieq akan menjalani tes swab sendiri. Hal itu dilakukan pasca Rizieq menolak saran pemerintah untuk melakukan tes swab.
"Iya dia menolak, mereka mau melakukan swab sendiri," kata Heru di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11) kemarin.
Heru menjelaskan bahwa Babinkamtibmas dan Babinsa mendatangi kediaman Rizieq pada Sabtu (21/11) malam untuk memastikan informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19. Di sisi lain, kedatangan mereka juga sekaligus menyarankan Rizieq untuk melakukan tes swab.
"Seorang Babinsa dan Babinkamtibmas itu kan mengecek warganya yang sakit dan siapa tau butuh pertolongan. Makanya kita datang ke sana menanyakan," ujar Heru.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar