SuaraJakarta.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar memeriksa pihak FPI dalam kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barar, Selasa (24/11/2020). Pemeriksaan itu dilakukan ke 2 anggota FPI.
Mereka akan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, sebanyak 5 saksi dan 1 orang ahli akan diperiksa pada hari ini.
"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu orang ahli. Mudah-mudahan diharapkan hadir ya. Kalau ahli dari ahli epidemiologi. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kita progres," ujar Patoppoi di Polda Jabar.
Patoppoi menjelaskan, dari 5 orang tersebut, 2 saksi dari pihak FPI. Diketahui sebelumnya, pihak FPI tidak dapar hadir ketika pemeriksaan pada Jumat (20/11/2020) lalu.
Baca Juga: Fadli Zon Protes Pemanggilan Anak-Mantu Habib Rizieq: Mereka Pengantin Baru
"Dari 5 saksi, di antaranya 2 dari pihak FPI, lalu dari petugas RW, kanit Pol PP, dan puskesmas yang memberikan imbauan dan teguran. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," jelasnya.
Terkait kehadiran Bupati Bogor Ade Yasin, Patoppoi menuturkan bahwa Ade Yasin masih belum bisa hadir.
"Bupati tidak bisa hadir, karena masih sakit," katanya.
Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Copot Kepala KUA Tanah Abang, PKS: Kemenag Jadi Pahlawan Kesiangan
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan