SuaraJakarta.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar memeriksa pihak FPI dalam kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barar, Selasa (24/11/2020). Pemeriksaan itu dilakukan ke 2 anggota FPI.
Mereka akan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, sebanyak 5 saksi dan 1 orang ahli akan diperiksa pada hari ini.
"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu orang ahli. Mudah-mudahan diharapkan hadir ya. Kalau ahli dari ahli epidemiologi. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kita progres," ujar Patoppoi di Polda Jabar.
Patoppoi menjelaskan, dari 5 orang tersebut, 2 saksi dari pihak FPI. Diketahui sebelumnya, pihak FPI tidak dapar hadir ketika pemeriksaan pada Jumat (20/11/2020) lalu.
"Dari 5 saksi, di antaranya 2 dari pihak FPI, lalu dari petugas RW, kanit Pol PP, dan puskesmas yang memberikan imbauan dan teguran. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," jelasnya.
Terkait kehadiran Bupati Bogor Ade Yasin, Patoppoi menuturkan bahwa Ade Yasin masih belum bisa hadir.
"Bupati tidak bisa hadir, karena masih sakit," katanya.
Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Fadli Zon Protes Pemanggilan Anak-Mantu Habib Rizieq: Mereka Pengantin Baru
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar