Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Selasa, 24 November 2020 | 11:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat. Termutakhir, penyidik tengah menganalisa beberapa keterangan dari saksi yang telah diperiksa.

"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Selain menganalisa keterengan saksi, kekinian penyidik juga tengah menyusun materi sebelum dilaksanakan gelar perkara. Nantinya, gelar perkara akan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Belum, (gelar perkara) lagi kita susun dulu. Analisa internal aja," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Mangkir, FPI Diperiksa Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Bogor

Ada belasan saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. Dua di antaranya; yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Selain mereka, beberapa saksi lainnya yang telah diperiksa, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, dan Camat Tanah Abang Muhammad Yasin.

Kemudian, Ketua Panitia acara akad nikah Haris Ubaidillah, Senior Manager Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno-Hatta, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Load More