Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 24 November 2020 | 20:47 WIB
Millen Cyrus, mengenakan kaos berwarna oranye, dibawa pihak polisi karena kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus dikabarkan tak keberatan ditempatkan di sel pria.

Pihak keluarga juga tak pernah meminta perlakuan khusus dari penyidik.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi.

Terlebih, menurut Rezha, keputusan penyidik menempatkan Millen Cyrus ke dalam sel pria berdasar pada indentitas jenis kelamin dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Kasus Narkoba, Tante: Syok, Kasihan Mamanya

"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," kata Rezha kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Rezha lantas mengungkapkan jika pihak keluarga Millen hanya meminta agar selebgram tersebut dijaga selama berada di dalam sel.

Terutama, soal pola makan dan minumnya.

"Tapi kalau lainnya enggak ada," ungkap Rezha.

Selebgram Millen Cyrus saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). [ANTARA/Fauzi Lamboka]

Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Baca Juga: Ashanty Khawatir Millen Cyrus di Penjara Karena Narkoba

Keponakan penyanyi Ashanty ini ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR. Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.

Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.

Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.

Millen Cyrus, selebgram berusia 21 tahun, ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan sabu-sabu. [dokumentasi polisi]

Belakangan penyidik pun memutuskan Millen Cyrus ditahan di sel pria. Keputusan itu pun menuai kritik dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).

Load More