SuaraJakarta.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan pihak-pihak yang tidak hadir saat klarifikasi telah melewatkan kesempatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak hadir, ya, itu rugi sendiri. Klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi tidak hadirnya putri keempat Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, dalam undangan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu untuk klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Awi, bahwa penyelidikan ini untuk menemukan perbuatan pidana terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polisi Soal Video Diduga Pemasang Spanduk Menolak HRS Dibayar: Tidak Benar
Terkait dengan perlu tidaknya para pihak yang tidak hadir untuk dipanggil ulang, Awi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada penyidik.
"Nanti penyidik melalui evaluasi tadi, perlu tidak dipanggil lagi," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Jika bukti permulaan sudah cukup, lanjut dia, status kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Setelah bukti permulaan cukup, ditingkatkan ke penyidikan, kalau tidak (cukup), berarti dihentikan penyelidikannya," kata Awi.
Karopenmas menegaskan bahwa pada tahap penyidikan maka pemanggilan pihak terkait akan sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Anies Evaluasi SKPD Setelah Hajatan Rizieq, Bakal Dicopot?
"Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHAP, berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali tidak hadir, tiga kali, kami ada surat perintah membawa, sudah tegas, memang demikian," katanya.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah