SuaraJakarta.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan pihak-pihak yang tidak hadir saat klarifikasi telah melewatkan kesempatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak hadir, ya, itu rugi sendiri. Klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi tidak hadirnya putri keempat Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, dalam undangan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu untuk klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Awi, bahwa penyelidikan ini untuk menemukan perbuatan pidana terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Terkait dengan perlu tidaknya para pihak yang tidak hadir untuk dipanggil ulang, Awi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada penyidik.
"Nanti penyidik melalui evaluasi tadi, perlu tidak dipanggil lagi," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Jika bukti permulaan sudah cukup, lanjut dia, status kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Setelah bukti permulaan cukup, ditingkatkan ke penyidikan, kalau tidak (cukup), berarti dihentikan penyelidikannya," kata Awi.
Karopenmas menegaskan bahwa pada tahap penyidikan maka pemanggilan pihak terkait akan sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Polisi Soal Video Diduga Pemasang Spanduk Menolak HRS Dibayar: Tidak Benar
"Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHAP, berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali tidak hadir, tiga kali, kami ada surat perintah membawa, sudah tegas, memang demikian," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Soal Video Diduga Pemasang Spanduk Menolak HRS Dibayar: Tidak Benar
-
Anies Evaluasi SKPD Setelah Hajatan Rizieq, Bakal Dicopot?
-
Warga Petamburan Reaktif Covid-19 Tes Usap Antigen, Hasilnya Mengejutkan
-
Buntut Pembubaran Deklarasi 45 Organisasi, Ketua FPI Pekanbaru Diperiksa
-
Samakan Rizieq Shihab dengan Hitler, Denny Siregar: Model Pengikutnya Mirip
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar