SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan program pembagian bantuan sosial atau Bansos untuk warga terdampak Covid-19 pada tahun depan. Sebelumnya program ini berakhir pada Desember 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Sosial sudah menyepakatinya. Terlebih lagi kondisi pandemi Covid-19 sampai akhir tahun ini belum bisa dipastikan berakhir.
"Kami sudah sepakat bersama pemerintah pusat sampai Desember. Untuk tahun depan provinsi DKI Jakarta sudah menganggarkan untuk kepentingan Bansos," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Kendati demikian, ia belum memutuskan untuk teknis pembagian Bansos. Bentuknya Bantuan Langsung Tunai/BLT atau sembako, jumlah penerima, dan tahapan pembagian belum diputuskan.
"Apakah tahapan sama seperti yang selama ini, besaran sama, apakah isi sama, atau bagaimana, kita diskusikan dengan pemerintah pusat atau dalam hal ini pak Mensos," kata dia.
Untuk tahun ini, Pemprov DKI dan Kemensos membagi pembagiannya menjadi dua. Pemprov membagikan bansos isi sembako ke wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu, dan Kemensos mengurus Jakarta Barat, Selatan, Pusat, dan Utara.
Meski belum tahu teknis pembagiannya akan sama atau tidak, Riza menyatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran. Oleh karena itu ia menjamin Bansos akan dilanjutkan tahun depan.
"Kita akan lihat berdasarkan data. Sejauh ini kita sudah menganggarkan untuk kepentingan 2021," tuturnya.
Baca Juga: PT Pos Optimis Bansos Tunai Tersalurkan Tepat Waktu ke 9 Juta Warga
Berita Terkait
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW