SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan program pembagian bantuan sosial atau Bansos untuk warga terdampak Covid-19 pada tahun depan. Sebelumnya program ini berakhir pada Desember 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Sosial sudah menyepakatinya. Terlebih lagi kondisi pandemi Covid-19 sampai akhir tahun ini belum bisa dipastikan berakhir.
"Kami sudah sepakat bersama pemerintah pusat sampai Desember. Untuk tahun depan provinsi DKI Jakarta sudah menganggarkan untuk kepentingan Bansos," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Kendati demikian, ia belum memutuskan untuk teknis pembagian Bansos. Bentuknya Bantuan Langsung Tunai/BLT atau sembako, jumlah penerima, dan tahapan pembagian belum diputuskan.
Baca Juga: PT Pos Optimis Bansos Tunai Tersalurkan Tepat Waktu ke 9 Juta Warga
"Apakah tahapan sama seperti yang selama ini, besaran sama, apakah isi sama, atau bagaimana, kita diskusikan dengan pemerintah pusat atau dalam hal ini pak Mensos," kata dia.
Untuk tahun ini, Pemprov DKI dan Kemensos membagi pembagiannya menjadi dua. Pemprov membagikan bansos isi sembako ke wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu, dan Kemensos mengurus Jakarta Barat, Selatan, Pusat, dan Utara.
Meski belum tahu teknis pembagiannya akan sama atau tidak, Riza menyatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran. Oleh karena itu ia menjamin Bansos akan dilanjutkan tahun depan.
"Kita akan lihat berdasarkan data. Sejauh ini kita sudah menganggarkan untuk kepentingan 2021," tuturnya.
Baca Juga: Halte Transjakarta Senen Kembali Beroperasi Pasca Terbakar
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran: Kemensos Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Bansos Tetap Lancar
-
Cek Fakta: Pemerintah Luncurkan Bansos Kartu Sembako Untuk Ramadhan
-
Luhut Sebut Uang Bansos Rp500 T Hanya Separuh yang Tepat Sasaran, Rocky Gerung: Sisanya Terkorupsi?
-
Daftar PKH 2025 Lewat HP, Cair Rp600 Ribu per 3 Bulan!
-
DTSEN, Senjata Baru Kemensos Berantas Bansos Salah Sasaran
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos