SuaraJakarta.id - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua artis wanita berinisial ST dan MA yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online.
Berdasarkan foto-foto yang beredar di kalangan wartawan, tampak aparat kepolisian berseragam hitam sedang memeriksa sebanyak empat orang. Tampak beberapa polisi berpakaian preman berada di belakangan mereka.
Mereka terdiri dari tiga wanita dan satu laki-laki. Dalam foto yang beredar, diduga ST dan AM ikut duduk saat hendak diperiksa. Beredar pula sebuah foto yang menampilkan wanita mengenakan sweater biru muda dengan menutup kepalanya dengan menggunakan tudung dan masker.
Polisi akhirnya mengungkap pekerja dua artis wanita berinisal ST dan MA. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan artis sinetron dan selebgram.
"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Selain itu, Yusri menyebut polisi juga menangkap satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.
"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra sebelumnya membenarkan telah menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, ST dan MA Ternyata Artis Sinetron dan Selebgram
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST dan MA. Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern