Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 26 November 2020 | 17:05 WIB
Polisi menangkap Ketua FPI Galang karena memasang foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Jokowi. [screenshot video]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus Welly Putra, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatra Utara karena didua telah melakukan penghinaan lewat media sosial. Penangkapan dilakukan setelah Welly menggunggah foto hasil editan yang menampilkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang menggendong Presiden Joko Widodo.

Welly bahkan menggunakan foto hasil suntingan Mega menggendong Jokowi untuk profil di akun Facebook pribadinya. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan mengakui pihaknya telah menangkap Welly karena ulahnya itu. 

"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," katanya saat dikonfirmasi SuaraSumut.id--jaringan SuaraJakarta.id, Kamis (26/11/2020).

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut ini ditangkap di kediamannya, Rabu (25/11/2020) sore. Ia juga diketahui bekerja sebagai security di PTPN II.

MP Nainggolan mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut.

Petugas menemukan akun Facebook yang melakukan profiling terhadap foto bermuatan penghinaan itu. Petugas lalu melakukan hunting dan menangkap menangkap pelaku.

"Dari yang bersangkutan disita barang bukti tiga unit HP, KTP, dan borgol," ujarnya.

Welly dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP jo Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP.

Load More