SuaraJakarta.id - Polisi akan mengungkap kasus prostitusi online artis ST dan MA. Artis ST dan MA ditangkap polisi terkait prostitusi online di hotel Sunter, Jakarta Utara.
Terkuak, bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, selain mengamankan kondom pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone.
"Barang bukti di antaranya HP dan kondom," kata Hadi saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Kendati begitu, saat ditanya apakah yang bersangkutan diamanakan setelah atau sebelum melakukan hubungan badan dengan pelanggan, Hadi enggan menjawab.
Menurutnya, detail pengungkapan kasus tersebut akan diekspose, Jumat (27/11/2020) hari ini.
"Nanti itu Kapolres yang rilis," ujaranya.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengamankan ST dan MA bersama seorang pria berinisial RA dan wanita berinisial CS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST dan MA merupakan artis sinetron dan selebgram.
Baca Juga: Wanita Tertangkap Bareng Artis MA dan ST Ternyata Mucikari, Pria RA Siapa?
"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Selian itu, Yusri menyebut pihaknya turut mengamankan satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.
"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat