SuaraJakarta.id - Edhy Prabowo bukan yang pertama jadi menteri Jokowi ditangkap KPK. Sebelumnya ada 2 menteri lainnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK kemarin.
Sejak Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014, sudah ada tiga menterinya yang ditangkap KPK.
Adapun ketiga menteri tersebut antara lain, Idrus Marham (Menteri Sosial), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), serta yang terbaru adalah Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan).
Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Langsung Konsolidasikan Pejabat KKP
Berikut ini ulasan deretan Menteri Jokowi yang ditangkap KPK selengkapnya:
Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)
Baru-baru ini publik dikejutkan atas penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari. Edhy Prabowo ditangkap sekitar pukul 01.23 WIB dini hari di bandara Soekarno-Hatta setelah Ia pulang dari Amerika Serikat bersama istrinya.
Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra. Ia menjadi Menteri pertama yang ditangkap langsung oleh KPK pada masa Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo – Ma'ruf Amin.
Edhy Prabowo diduga ditangkap KPK berhubungan dengan kasus ekspor benur atau benih lobster. Saat ini, Menteri Edhy Prabowo sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat usai Edhy Prabowo Ditahan KPK
Idrus Marham (Menteri Sosial)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto menyatakan Idrus Marham telah terbukti bersalah bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih menerima suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Riau.
Setelah berurusan dengan KPK, Idrus Marham selaku Sekjen Golkar ini divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 150 juta dengan subsidi 2 bulan penjara.
Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)
Imam Nahrawi eks Menteri Pemuda dan Olahraga juga sempat tersandung kasus korupsi. Imam Nahrawi merupakan menteri pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Beliau ditangkap oleh KPK karena kasus suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana bantuan untuk hibah Kemenpora KONI pada tahun 2018.
Imam terbukti menerima suap sebanyak RP 11.5 miliar. Atas perbuatannya itu, Imam Nahrawi mantan menteri Pemuda dan Olahraga divonis mendekam dipenjara selama 7 tahun.
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
-
PAN Bantah Zulhas Temui Jokowi Demi Minta Perlindungan di Kasus Impor Gula: Minta Perlindungan Hanya ke Allah
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
-
PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual