Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 29 November 2020 | 07:18 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraJakarta.id - Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur berusia 10 tahun di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten ditangkap. Pelaku berinisial SA itu bahkan sempat ditembak polisi lantaran melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku pencabulan itu ditangkap di daerah Kebayoran Lama pada Jumat (27/11/2020).

"Pelaku berinisial SA ditangkap kemarin sore pukul 16.00 WIB," kata Angga, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).

Menurut dia, pihaknya bahkan menghadiahi timah panas kepada pelaku lantaran berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Pondok Aren Diringkus Polisi

"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," katanya.

Meski begitu, Angga enggan meyebutkan detail kaki bagian mana yang ditembak.

Ia menyebut, tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku kepada bocah perempuan 10 tahun di Jurang Mangu Timur, ternyata bukan kali pertama. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pidana lain.

Pelaku bertubuh gempal itu tercatat tujuh kali melakukan tindak pidana.

"Pelaku pernah melakukan tindak pidana lain di tujuh tempat yang berbeda. Tindak pidana lainnya yaitu begal payudara dan curi handphone," ungkap Angga.

Baca Juga: 12 Tahun Tangsel, Kepemimpinan Airin Torehkan Berbagai Prestasi

Hanya saja, Angga tidak menceritakan bagaimana kronologi aksi pencabulan oleh pelaku itu. Dia mengatakan, akan menjelaskan secara rinci soal kasus tersebut dalam ungkap kasus di Polres Tangsel.

Load More