SuaraJakarta.id - Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur berusia 10 tahun di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten ditangkap. Pelaku berinisial SA itu bahkan sempat ditembak polisi lantaran melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku pencabulan itu ditangkap di daerah Kebayoran Lama pada Jumat (27/11/2020).
"Pelaku berinisial SA ditangkap kemarin sore pukul 16.00 WIB," kata Angga, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).
Menurut dia, pihaknya bahkan menghadiahi timah panas kepada pelaku lantaran berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Pondok Aren Diringkus Polisi
"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," katanya.
Meski begitu, Angga enggan meyebutkan detail kaki bagian mana yang ditembak.
Ia menyebut, tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku kepada bocah perempuan 10 tahun di Jurang Mangu Timur, ternyata bukan kali pertama. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pidana lain.
Pelaku bertubuh gempal itu tercatat tujuh kali melakukan tindak pidana.
"Pelaku pernah melakukan tindak pidana lain di tujuh tempat yang berbeda. Tindak pidana lainnya yaitu begal payudara dan curi handphone," ungkap Angga.
Baca Juga: 12 Tahun Tangsel, Kepemimpinan Airin Torehkan Berbagai Prestasi
Hanya saja, Angga tidak menceritakan bagaimana kronologi aksi pencabulan oleh pelaku itu. Dia mengatakan, akan menjelaskan secara rinci soal kasus tersebut dalam ungkap kasus di Polres Tangsel.
"Segitu dulu ya bro, insya Allah nanti mau rilis, jadi detailnya nanti, terima kasih," imbuh Angga.
Sebelumnya, dua bocah perempuan berusia 9 dan 10 tahun nyaris menjadi korban penculikan. Malangnya, salah satu bocah yang berusia 10 tahun sempat dibawa keliling mengggunakan sepeda motor oleh pelaku.
Bahkan diduga, korban mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, korban diajak oleh pelaku dengan diiming-imingi akan diberikan hadiah dan jajan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).
Saat korban diajak keliling, terekam oleh CCTV yang berada di Jalan Ujan Nai'n, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel. Video itu pun viral karena diunggah di akun instagram @kabarbintaro.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja