SuaraJakarta.id - Habib Rizieq diperiksa polisi, Selasa (1/12/2020) besok. Pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Surat pemanggilan sudah dilayangkan Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
“Penyidik mengantar surat pemanggilan RS (Rizieq Shihab) untuk hadir (pemeriksaan) Selasa,” kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Status kasus kerumunan massa tersebut pun naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik yang menangani akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana. Sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," ujar Fadil saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Kerumunan massa Petamburan dinilai melanggar UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan tersebut, kepolisian memanggil tiga elemen.
Mereka adalah pemerintah daerah, panitia penyelenggara, dan juga elemen saksi tamu yang hadir pada acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus. Pengusutan kasus bermula dari kerumunan massa yang mendatangi kawasan kediaman Rizieq Shihab di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).
Kerumunan massa itu terjadi pada saat akad nikah putri keempat Rizieq dengan Irfan Alaydrus yang dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian kerumunan massa tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Habib Rizieq, RS UMMI Minta Maaf
Kerumunan massa di Petamburan telah berbuntut pemanggilan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi