SuaraJakarta.id - Habib Rizieq diperiksa polisi, Selasa (1/12/2020) besok. Pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Surat pemanggilan sudah dilayangkan Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
“Penyidik mengantar surat pemanggilan RS (Rizieq Shihab) untuk hadir (pemeriksaan) Selasa,” kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Status kasus kerumunan massa tersebut pun naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik yang menangani akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana. Sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," ujar Fadil saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Kerumunan massa Petamburan dinilai melanggar UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan tersebut, kepolisian memanggil tiga elemen.
Mereka adalah pemerintah daerah, panitia penyelenggara, dan juga elemen saksi tamu yang hadir pada acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus. Pengusutan kasus bermula dari kerumunan massa yang mendatangi kawasan kediaman Rizieq Shihab di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).
Kerumunan massa itu terjadi pada saat akad nikah putri keempat Rizieq dengan Irfan Alaydrus yang dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian kerumunan massa tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Habib Rizieq, RS UMMI Minta Maaf
Kerumunan massa di Petamburan telah berbuntut pemanggilan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo