SuaraJakarta.id - Habib Rizieq diperiksa polisi, Selasa (1/12/2020) besok. Pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Surat pemanggilan sudah dilayangkan Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
“Penyidik mengantar surat pemanggilan RS (Rizieq Shihab) untuk hadir (pemeriksaan) Selasa,” kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Status kasus kerumunan massa tersebut pun naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik yang menangani akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana. Sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," ujar Fadil saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Kerumunan massa Petamburan dinilai melanggar UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan tersebut, kepolisian memanggil tiga elemen.
Mereka adalah pemerintah daerah, panitia penyelenggara, dan juga elemen saksi tamu yang hadir pada acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus. Pengusutan kasus bermula dari kerumunan massa yang mendatangi kawasan kediaman Rizieq Shihab di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).
Kerumunan massa itu terjadi pada saat akad nikah putri keempat Rizieq dengan Irfan Alaydrus yang dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian kerumunan massa tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Habib Rizieq, RS UMMI Minta Maaf
Kerumunan massa di Petamburan telah berbuntut pemanggilan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat