SuaraJakarta.id - Habib Rizieq diperiksa polisi, Selasa (1/12/2020) besok. Pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Surat pemanggilan sudah dilayangkan Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
“Penyidik mengantar surat pemanggilan RS (Rizieq Shihab) untuk hadir (pemeriksaan) Selasa,” kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Habib Rizieq, RS UMMI Minta Maaf
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Status kasus kerumunan massa tersebut pun naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik yang menangani akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana. Sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," ujar Fadil saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Kerumunan massa Petamburan dinilai melanggar UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan tersebut, kepolisian memanggil tiga elemen.
Mereka adalah pemerintah daerah, panitia penyelenggara, dan juga elemen saksi tamu yang hadir pada acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus. Pengusutan kasus bermula dari kerumunan massa yang mendatangi kawasan kediaman Rizieq Shihab di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).
Kerumunan massa itu terjadi pada saat akad nikah putri keempat Rizieq dengan Irfan Alaydrus yang dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian kerumunan massa tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dituduh Intervensi Kesehatan Habib Rizieq, Bima Arya Beri Jawaban Telak
Kerumunan massa di Petamburan telah berbuntut pemanggilan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan