Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 November 2020 | 08:49 WIB
ILUSTRASI Kecelakaan maut Tol Cipali. (istimewa).

SuaraJakarta.id - Kronologis kecelakaan maut Tol Cipali hingga menyebabkan 8 orang tewas. Kecelakaan maut Tol Cipali terjadi di KM 78 Kabupaten Purwakarta.

Kecelakaan maut Tol Cipali itu terjadi, Senin (30/11/2020). Kecelakaan terjadi pada pukul 03.00 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, satu kendaraan elf dan dua kendaraan truk.

Adapun kronologis kejadian berawal saat kendaraan Mitsubishi Elf dengan nopol G 1261 D datang dari arah Jakarta menuju arah Cirebon.

Baca Juga: Best 5 Oto: Akan Muncul Lamborghini Aventador Hybrid, The Avengers Motoran

Ketika melintas di lokasi kejadian, menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton dengan nopol R 1857 GC yang datang dari arah yang sama berada didepan nya.

ILUSTRASI Kecelakan maut Tol Cipali. (ANTARA/Ho Humas ASTRA Cipali)

Kemudian kendaraan Hino Tronton tersebut menabrak kendaraan Hino dengan nopol B 9010 UEJ yang berada di depannya.

"Delapan meninggal dunia, tiga luka berat dan satu lainnya luka ringan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi, saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Untuk identitas para korban, hingga saat ini masih diindentifikasi.

Pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian, untuk mengetahui penyebab awal kecelakaan.

Baca Juga: Ini Dua Hal yang Bikin Tol Cipali Rawan Kecelakaan

"Mohon waktunya saya masih olah tempat kejadian,"pungkasnya.

Load More