Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 30 November 2020 | 18:12 WIB
Cuitan Muannas Alaidid soal video viral perubahan lafaz azan. [Twitter]

SuaraJakarta.id - Sebuah video seseorang mengubah kalimat lafaz azan "Hayya Alas Sholah" menjadi "Hayya Alal Jihad" viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu tampak sekelompok orang sambil membawa spanduk bertuliskan, "Keluarga Besar PHB".

Mereka berkumpul tengah mendengarkan seseorang yang mengumandangkan azan di sebuah gang.

Seusai mengumandangkan kalimat "Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah" yang kedua, muazin tersebut kemudian mengucapkan kalimat "Hayya Alal Jihad" sambil mengepalkan tangan ke atas.

Baca Juga: Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok

Kumandang ini pun dijawab orang-orang dalam kelompok itu dengan ucapan yang sama secara serempak secara lantang.

Padahal yang seharusnya diucapkan adalah "Hayya Alas Sholah".

Pengubahan lirik azan "Hayya Alas Sholah" jadi "Hayya Alal Jihad" pun mendapat kecaman keras dari Muannas Alaidid.

Melalui akun Twitter pribadinya, Senin (30/11/2020), ketua umum Cyber Indonesia itu mengaku terkejut mengetahui pengubahan kumandang azan tersebut.

"Adzan itu hukumnya sunnah muakkadah. Kalimatnya adalah tauqifi, petunjuk langsung dari Allah dan Rasul-nya. Tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambahin. Ini berlaku bagi orang-orang yang beragama pakai ilmu. Kalo beragama pake nafsu, jangan ikutan orang bodoh karena nafsu," cuitnya.

Baca Juga: Viral Azan Hayya Alal Jihad, Pendukung Rizieq Klaim Terdengar Dimana-mana

"Adzan adalah kebanggaan umat Islam. Demi Allah saya terkejut liriknya telah dirubah semua. Artinya maknanya berubah, mestinya umat Islam tidak terima. Apalagi yang adzan sebagian besar anak-anak, siapa yg ngajarin? Ini kalau dibiarkan berbahaya, bisa-bisa adzan nanti berubah klo tidak ada tindakan hukum," Muannas menambahkan.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga berharap aparat berwenang segera bertindak atas perubahan lirik lafaz azan ini.

Menurutnya hal ini sudah masuk dalam penistaan agama. Khususnya terhadap agama Islam.

"Saya berharap ada tindakan hukum, berani dan punya ketegasan @DivHumas_Polri soal beredarnya video kalimat adzan yang diubah-ubah oleh sekelompok orang. Ini sejatinya ini adalah pelecehan & penistaan terhadap Islam sebagaimana dimaksud Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 ITE," tulisnya.

"Mohon para alim ulama, para kiyai, para habaib tidak boleh membiarkan ini. Usut sampai tuntas. Siapa yang mengajarkan, kalau perlu aktor intelektualnya ditangkap begitu juga pelaku yang terlibat. Saatnya hukum harus ditegakkan @DivHumas_Polri @MUIPusat," lanjutnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Video viral diduga dibuat oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Video itu dibuat sebagai bentuk dukungan kepada Habib Rizieq yang dipanggil polisi. 

Load More