SuaraJakarta.id - Sebuah video seseorang mengubah kalimat lafaz azan "Hayya Alas Sholah" menjadi "Hayya Alal Jihad" viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu tampak sekelompok orang sambil membawa spanduk bertuliskan, "Keluarga Besar PHB".
Mereka berkumpul tengah mendengarkan seseorang yang mengumandangkan azan di sebuah gang.
Seusai mengumandangkan kalimat "Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah" yang kedua, muazin tersebut kemudian mengucapkan kalimat "Hayya Alal Jihad" sambil mengepalkan tangan ke atas.
Kumandang ini pun dijawab orang-orang dalam kelompok itu dengan ucapan yang sama secara serempak secara lantang.
Padahal yang seharusnya diucapkan adalah "Hayya Alas Sholah".
Pengubahan lirik azan "Hayya Alas Sholah" jadi "Hayya Alal Jihad" pun mendapat kecaman keras dari Muannas Alaidid.
Melalui akun Twitter pribadinya, Senin (30/11/2020), ketua umum Cyber Indonesia itu mengaku terkejut mengetahui pengubahan kumandang azan tersebut.
"Adzan itu hukumnya sunnah muakkadah. Kalimatnya adalah tauqifi, petunjuk langsung dari Allah dan Rasul-nya. Tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambahin. Ini berlaku bagi orang-orang yang beragama pakai ilmu. Kalo beragama pake nafsu, jangan ikutan orang bodoh karena nafsu," cuitnya.
Baca Juga: Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok
"Adzan adalah kebanggaan umat Islam. Demi Allah saya terkejut liriknya telah dirubah semua. Artinya maknanya berubah, mestinya umat Islam tidak terima. Apalagi yang adzan sebagian besar anak-anak, siapa yg ngajarin? Ini kalau dibiarkan berbahaya, bisa-bisa adzan nanti berubah klo tidak ada tindakan hukum," Muannas menambahkan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga berharap aparat berwenang segera bertindak atas perubahan lirik lafaz azan ini.
Menurutnya hal ini sudah masuk dalam penistaan agama. Khususnya terhadap agama Islam.
"Saya berharap ada tindakan hukum, berani dan punya ketegasan @DivHumas_Polri soal beredarnya video kalimat adzan yang diubah-ubah oleh sekelompok orang. Ini sejatinya ini adalah pelecehan & penistaan terhadap Islam sebagaimana dimaksud Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 ITE," tulisnya.
"Mohon para alim ulama, para kiyai, para habaib tidak boleh membiarkan ini. Usut sampai tuntas. Siapa yang mengajarkan, kalau perlu aktor intelektualnya ditangkap begitu juga pelaku yang terlibat. Saatnya hukum harus ditegakkan @DivHumas_Polri @MUIPusat," lanjutnya.
Video viral diduga dibuat oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Video itu dibuat sebagai bentuk dukungan kepada Habib Rizieq yang dipanggil polisi.
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
-
Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi