Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berberapa waktu lalu.
Habib Rizieq dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12/2020) besok.
Terkait ini, Muannas Alaidid menyebut pemanggilan tersebut belum tentu menyatakan bahwa Habib Rizieq bersalah.
"Jangan panik, padahal diperiksa polisi itu belum tentu bersalah. Ada 'asas praduga tak bersalah' mengikat semua penegak hukum bro, kecuali yang diperiksa ini sudah mengakui dirinya bersalah, akhirnya mengaku hasut sana-sini. Kalau diperiksa selalu bawa umat banyak, kenapa, ada apa sih?"
"Sebagai sesama muslim & warganegara saya tidak bisa bayangkan, klo ada orang baru dipanggil polisi, terus mengumandangkan adzan liriknya diganti ‘hayya alal jihad’ kayak apa rusaknya tatanan ini. Jadi gak bener ‘hayya alal sholah’ diganti dengan ‘hayya alal jihad’ hanya karena imamnya diperiksa polisi."
"Kalau ulama yang bener dan alim itu, maka dia akan melarang pengikutnya kalau dia memag merasa benar & perilakunya juga benar, jadi gak perlu ditakutkan. Orang mau dimintai keterangan polisi aja sumpek dan bingung seakan-akan dunia mau runtuh. Allah Ya Karim," tulis Muannas.
Bisa Diproses Tanpa Laporan
Muannas menegaskan video viral itu perlu disikapi oleh tindakan hukum. Karena jika tidak, kata dia, maka dikemudian hari akan ada video viral serupa.
"Jadi harus kita ingatkan. Kita melihat hal itu masuk pasal 156 a bukan delik aduan, bisa diproses enggak usah laporan. Karena ini menyangkut kepentingan umum khususnya umat islam," paparnya.
Baca Juga: Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok
"Karena bisa jadi ada umat Islam yang marah dan tidak terima. Nah para kiai, ulama, habib harus memberikan pencerahan kepada umat," lanjutnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (30/11/2020).
Muannas berharap polisi cepat bertindak tegas terhadap persoalan tersebut.
Dirinya juga belum mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan tersebut ke polisi.
"Sejauh ini kita belum ambil inisiatif untuk melaporkan. Karena itu kita menilai bukan delik aduan bisa diproses hukum tanpa laporan karena menyangkut kepentingan umum," sebutnya.
"Tapi kita saja nanti perkembangannya. Kalau memang tidak ada yang melaporkan, nanti kita pertimbangkan inisiatif untuk mengambil laporan," pungkas Muannas.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
-
Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi