Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berberapa waktu lalu.
Habib Rizieq dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12/2020) besok.
Terkait ini, Muannas Alaidid menyebut pemanggilan tersebut belum tentu menyatakan bahwa Habib Rizieq bersalah.
"Jangan panik, padahal diperiksa polisi itu belum tentu bersalah. Ada 'asas praduga tak bersalah' mengikat semua penegak hukum bro, kecuali yang diperiksa ini sudah mengakui dirinya bersalah, akhirnya mengaku hasut sana-sini. Kalau diperiksa selalu bawa umat banyak, kenapa, ada apa sih?"
"Sebagai sesama muslim & warganegara saya tidak bisa bayangkan, klo ada orang baru dipanggil polisi, terus mengumandangkan adzan liriknya diganti ‘hayya alal jihad’ kayak apa rusaknya tatanan ini. Jadi gak bener ‘hayya alal sholah’ diganti dengan ‘hayya alal jihad’ hanya karena imamnya diperiksa polisi."
"Kalau ulama yang bener dan alim itu, maka dia akan melarang pengikutnya kalau dia memag merasa benar & perilakunya juga benar, jadi gak perlu ditakutkan. Orang mau dimintai keterangan polisi aja sumpek dan bingung seakan-akan dunia mau runtuh. Allah Ya Karim," tulis Muannas.
Bisa Diproses Tanpa Laporan
Muannas menegaskan video viral itu perlu disikapi oleh tindakan hukum. Karena jika tidak, kata dia, maka dikemudian hari akan ada video viral serupa.
"Jadi harus kita ingatkan. Kita melihat hal itu masuk pasal 156 a bukan delik aduan, bisa diproses enggak usah laporan. Karena ini menyangkut kepentingan umum khususnya umat islam," paparnya.
Baca Juga: Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok
"Karena bisa jadi ada umat Islam yang marah dan tidak terima. Nah para kiai, ulama, habib harus memberikan pencerahan kepada umat," lanjutnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (30/11/2020).
Muannas berharap polisi cepat bertindak tegas terhadap persoalan tersebut.
Dirinya juga belum mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan tersebut ke polisi.
"Sejauh ini kita belum ambil inisiatif untuk melaporkan. Karena itu kita menilai bukan delik aduan bisa diproses hukum tanpa laporan karena menyangkut kepentingan umum," sebutnya.
"Tapi kita saja nanti perkembangannya. Kalau memang tidak ada yang melaporkan, nanti kita pertimbangkan inisiatif untuk mengambil laporan," pungkas Muannas.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Badru Si Bocah Istimewa Diejek Suporter Bola, Sang Ibu Menangis: Tak Ada Anak yang Mau Lahir Cacat
-
Viral Kisah Siswi SMP Dibully karena Ibu Pemulung, Kini Memilih Putus Sekolah
-
MBG 2025 Berantakan, Kritik Pedas Netizen Bandingkan dengan PMTAS di Era Orde Baru
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial
-
SPF 50+ Tapi Tetap Ringan? Ini 4 Sunscreen Gel Andalan untuk Kulit Berminyak di Iklim Tropis