SuaraJakarta.id - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari ternyata rutin mengirim uang bulanan kepada adik kandungnya Pungki Primarini hingga mencapai ratusan juta.
Fakta itu terungkap saat Pungki dihadirkan sebagai saksi terkait kasus sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa MA yang merundung sang kakak.
Pungki mengatakan jika Pinangki kerap mengirim uang mencapai ratusan juta Rupiah. Biasanya, Pinangki mengirim uang tiga hingga lima bulan sekali.
"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali," ungkap Pungki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas bertanya pada Pungki terkait nominal uang yang dikirim oleh Pinangki. Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat uang yang dikirim mencapai nilai Rp 500 juta -- nominal paling besar.
"BAP saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, atau 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling dikit Rp 100 juta paling besar Rp 500 juta ke rekening BCA? Apa benar keterangan saksi?" tanya JPU.
Pungki pun tidak menampik pertanyaan JPU dan membenarkannya.
Menurut dia, nominal tersebut adalah lumrah karena sejak menikah dengan suami yang pertama -- Almarhum Djoko Budiharjo -- Pinangki sudah mempunyai uang banyak.
"Tidak. Karena dari dulu juga gitu, sejak suami pertama, mas Joko (Djoko Budiharjo)," beber Pungki.
Baca Juga: Suruh Sekretaris, Segini Uang Kiriman Djoko Tjandra ke Anita Kolopaking
Pungki mengaku membantu sang kakak dalam mengelola keuangan. Disebutkan dia, biaya hidup Pinangki dalam satu bulan mencapai angka Rp 80 juta.
"(Pengeluaran) kurang lebih satu bulan bisa sekitar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta," jelas Pungki.
JPU lantas menanyakan sumber uang guna pengeluaran Piangki yang mencapai angka fantastis tersebut. Pungki menjawab jika Pinangki mempunyai brankas yang berisi uang mata asing.
"Uang dari mana?" tanya JPU.
"Setahu saya itu dari simpanan itu pak. Ada di kotak brankas," jawab dia.
Tak hanya itu, Pungki membeberkan rincian pengeluaran kakaknya dalam satu bulan. Hal tersebut sudah meliputi pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga babby sitter.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
-
Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta