Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 Desember 2020 | 11:43 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Masih sama kaitan Habib, kalau saya tadi ada 36 pertanyaan. Masih yang berkembang kaitan yang sama," tuturnya.

Terkait hasil tes swab Habib Rizieq yang sudah dikirimkan Tim Medis MER-C kepada RS Ummi dibantah keras olehnya.

Dia mengaku, sampai saat ini RS Ummi belum mendapatkan hasil tersebut.

"Sampai saat ini kita belum dapat hasilnya," tutupnya.

Baca Juga: Rizieq Dipanggil Polisi, Laskar FPI Jaga Petamburan dan Larang Wartawan

Sekedar informasi, jajaran direksi RS Ummi menghadiri panggilan dari kepolisian pada pukul 13.22 WIB, dan baru selesai pada pukul 20.30 WIB.

Mereka menjalani wawancara dari penyidik kurang lebih tujuh jam lamanya.

Untuk diketahui juga, polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan menggali Pasal 14 ayat 1,2 Undang-Undang No 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Baca Juga: Mahfud Diundang untuk Dialog Nasional Bersama Rizieq, PA 212: Tapi Tak Bisa

Load More