SuaraJakarta.id - Seorang polisi disogok 2 karung bawang merah agar tidak tilang truk di jalan tol. Akhirnya polisi itu pun dipenjara.
Kejadiannya, polisi disogok 2 karung bawang merah oleh si sopir truk. Truk tersebut mengangkut bawang merah saat melintas di Tol Senawang.
The Star melaporkan, polisi Malaysia itu meminta dan menerima sogokan berupa dua karung bawang merah kepada sopir truk yang tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan selama perintah kontrol gerakan bersyarat (CMCO).
Petugas Polisi Distrik Seremban, Asisten Komisaris Polis (ACP) Mohd Said Ibrahim mengatakan polisi itu ditangkap di kawasan Senawang pada Senin (30/11/2020) siang.
Baca Juga: Kawasaki Ninja 2 Tak Kena Tilang Gara-gara Knalpot, Begini Respons Warganet
Dalam laporannya, petugas lori menyatakan bahwa lorinya dihentikan di pos pemeriksaan setelah keluar dari tol Senawang.
Seorang polisi kemudian meminta sopir truk dan petugas untuk menunjukkan surat dari majikan mereka yang mengizinkan mereka untuk mengangkut barang tetapi mereka tidak dapat menunjukannya.
“Pelapor kemudian diminta untuk melakukan pembayaran yang kemudian berganti menjadi penyerahan bawang,” kata Said dalam sebuah pernyataan dikutip Batamnews, Rabu (2/12/2020).
Said mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 384 KUHP untuk pemerasan.
Oknum polisi itu terancam penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau dicambuk atau salah satu dari keduanya, setelah divonis bersalah.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Tilang Turis di Bali Rp 1 Juta, Panen Cibiran
“Kami akan melalui investigasi dan tidak ada kompromi,” imbuhnya.
Diketahui bahwa insiden tersebut terjadi pada 29 November dan dilaporkan ke kantor polisi Shah Alam pada hari berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting