Kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya untuk mengantar surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), berubah menjadi kericuhan. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Namun, tiba-tiba massa sempat berselisih dengan sejumlah wartawan. Massa kemudian mengejar-ngejar wartawan.
Tercatat wartawan yang mendapat intimidasi yakni wartawan media Okezone.com, CNN Indonesia.com, dan Kontributor TV One.
Sejumlah wartawan lari kocar-kacir. Sejumlah kendaraan awak media masih tertahan di Petamburan.
Berita Terkait
-
Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Dicopot, Imbas Hajatan Habib Rizieq?
-
Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan
-
Terungkap! Habib Rizieq Lagi Isolasi Mandiri, Benar Positif Corona?
-
Munarman FPI: Hukum Macam Apa yang Ada di Republik Ini?
-
PA 212 Ajak Istighosah, Sholat Subuh dan Ramaikan Masjid Agar Corona Hilang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar