Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 02 Desember 2020 | 16:18 WIB
Laskar FPI membatasi aparat polisi saat mengirim surat panggilan ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Tak berselang lama salah satu penyidik diperkenankan masuk ke dalam kediaman Habib Rizieq.

Namun tak sampai 5 menit kemudian penyidik tersebut keluar dan meninggalkan lokasi secara bersama-sama.

Massa dan warga terus mengikuti polisi dan awak media hingga Jalan KS Tubun. Mereka juga sempat mengintimidasi awak media yang meliput.

Tercatat wartawan yang mendapat intimidasi yakni wartawan media Okezone.com, CNN Indonesia.com, dan Kontributor TV One.

Baca Juga: Respons Rizieq, Polisi: Silakan Saja Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Sejumlah wartawan lari kocar-kacir. Sejumlah kendaraan awak media masih tertahan di Petamburan.

Load More