SuaraJakarta.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, terkait kerumunan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Rencananya Ade Yasin akan diperiksa Polda Jabar pada, Selasa (8/12/2020).
Pemeriksaan ini untuk meminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
"Kemungkinan sih kata Pak Sekda tadi, hari Selasa (8/12/2020) akan dipanggil, dan mungkin hanya ditanya klarifikasi saja," katanya kepada wartawan ditemui di acara Rapimwil PPP Jawa Barat di Pullman Hotel Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (2/11/2020).
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sedianya Bupati Bogor Ade Yasin diperiksa pada, Jumat (20/11/2020) lalu.
Namun pemeriksaan itu batal setelah Bupati Bogor Ade Yasin positif Covid-19.
"Saya kan sudah dipanggil minggu kemarin, tapi kan saya sedang sakit, sekarang juga baru mulai aktif lagi karena sudah dinyatakan negatif dan menjalani isolasi," ucapnya.
Politisi PPP ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat adanya kerumunan massa tersebut.
Pihaknya juga hanya bisa bertindak untuk melakukan kondusivitas saja.
Baca Juga: Kasus HRS, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu
"Kita hanya bertindak dalam mengamankan. Kita nggak bisa bertindak kan waktu itu, yang penting waktu itu tidak kacau saja. Tapi kita lebih pentingkan kepada kondusifitas sesuai prosedur. Jadi mudah-mudahan tidak ada apa-apa ya," tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan mengatakan, setelah melakukan perumusan dengan semua stakeholders di Kabupaten Bogor.
Pihaknya memutuskan kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Saya sampaikan Satgas Covid-19 masih merumuskan, ini sudah diputuskan oleh Satgas setelah berbagai kajian dari penegakkan hukum. Bahwa sanksi ini memerlukan bahan keterangan cukup banyak, sehingga membutuhkan pemeriksaan seksama," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di ruang Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Rabu (25/11/2020) lalu.
Pada hal tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengambil langkah dalam Peraturan Bupati (Perbup) 60 PSBB pra AKB tahun 2020 pasal 12, yang mencantumkan, jika penyelenggara melanggar peraturan yang sudah ditentukan pada pasal 6 (Protokol Kesehatan Covid-19), dikenakan sanksi administratif.
Hal itu dicantumkan sebagai dimaksud ayat 1 berupa teguran lisan, tertulis, pembubaran, penghentian sementara kegiatan, penyegelan tempat kegiatan, pembekuan sementara izin, pencabutan izin kegiatan, dendanya dimulai Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta.
Berita Terkait
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!
-
Polda Jabar Bantah Serbu Unisba: Anarko Diduga Jadi Provokator Ricuh Bandung!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi