"Dalam keterangan ketentuan perundang undang berlaku. Sanksi apakah subjeknya harus jelas, ini perlu pembuktuan. Satgas Covid-19 maka dari itu kita melimpahkan ke polisi, dan sudah dilimpahkan, melalui laporan yang dibuat oleh kita ditujukan kepada Polisi yang sudah di tandatangani," jelasnya.
Alasan kenapa Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melimpahkan kasus kerumunan massa Habib Rizieq tersebut. Irwan menjawab, bahwa hal itu perlu adanya penyelidikan khusus dan Polisi juga terlibat dalam Satgas Covid-19.
"Selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian, kita sudah melimpahkan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang berlaku. Siapa yang nantinya akan diberikan sanksi, ini kita sudah limpahkan, kami sudah membuat laporan polisi. Satgas yang melapor ke polisi," ungkapnya.
"Kita sudah limpahkan, kalau sanksi denda kita bingung subjeknya siapa. Dasar hukum yang akan digunakan nanti pihak kepolisian. Senin kemarin kita sudah laporkan ke polisi," sambungnya.
Baca Juga: Kasus HRS, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu
Ia menjelaskan, dalam laporan yang dibuat Satgas Covid-19 kepada pihak kepolisian itu tertulis, bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa secara masif di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Mengenai pelanggaran protokol kesehatan, yang kerumunan secara masif kemudaian tidak ada pemberitahuan dan yang lainnya. Jadi kita serahkan ke sana (polisi)," jelasnya lagi.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Berulang-ulang, Ini Respons Polda Jabar
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal