SuaraJakarta.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, terkait kerumunan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Rencananya Ade Yasin akan diperiksa Polda Jabar pada, Selasa (8/12/2020).
Pemeriksaan ini untuk meminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
"Kemungkinan sih kata Pak Sekda tadi, hari Selasa (8/12/2020) akan dipanggil, dan mungkin hanya ditanya klarifikasi saja," katanya kepada wartawan ditemui di acara Rapimwil PPP Jawa Barat di Pullman Hotel Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (2/11/2020).
Baca Juga: Kasus HRS, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sedianya Bupati Bogor Ade Yasin diperiksa pada, Jumat (20/11/2020) lalu.
Namun pemeriksaan itu batal setelah Bupati Bogor Ade Yasin positif Covid-19.
"Saya kan sudah dipanggil minggu kemarin, tapi kan saya sedang sakit, sekarang juga baru mulai aktif lagi karena sudah dinyatakan negatif dan menjalani isolasi," ucapnya.
Politisi PPP ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat adanya kerumunan massa tersebut.
Pihaknya juga hanya bisa bertindak untuk melakukan kondusivitas saja.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin Ajak Warga Ikut Bintang Suara
"Kita hanya bertindak dalam mengamankan. Kita nggak bisa bertindak kan waktu itu, yang penting waktu itu tidak kacau saja. Tapi kita lebih pentingkan kepada kondusifitas sesuai prosedur. Jadi mudah-mudahan tidak ada apa-apa ya," tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan mengatakan, setelah melakukan perumusan dengan semua stakeholders di Kabupaten Bogor.
Pihaknya memutuskan kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Saya sampaikan Satgas Covid-19 masih merumuskan, ini sudah diputuskan oleh Satgas setelah berbagai kajian dari penegakkan hukum. Bahwa sanksi ini memerlukan bahan keterangan cukup banyak, sehingga membutuhkan pemeriksaan seksama," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di ruang Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Rabu (25/11/2020) lalu.
Pada hal tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengambil langkah dalam Peraturan Bupati (Perbup) 60 PSBB pra AKB tahun 2020 pasal 12, yang mencantumkan, jika penyelenggara melanggar peraturan yang sudah ditentukan pada pasal 6 (Protokol Kesehatan Covid-19), dikenakan sanksi administratif.
Hal itu dicantumkan sebagai dimaksud ayat 1 berupa teguran lisan, tertulis, pembubaran, penghentian sementara kegiatan, penyegelan tempat kegiatan, pembekuan sementara izin, pencabutan izin kegiatan, dendanya dimulai Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Berulang-ulang, Ini Respons Polda Jabar
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini, 3 Link DANA Kaget Siap Diklaim
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan