- Sebuah unggahan viral di media sosial menuduh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai dalang penyitaan uang korupsi konglomerat.
- Hasil cek fakta menunjukkan tidak ada pernyataan resmi atau liputan media kredibel mendukung klaim Purbaya berperan sebagai "mastermind" tersebut.
- Tugas utama Menteri Keuangan adalah pengelolaan fiskal, sementara operasi penyitaan aset korupsi merupakan ranah lembaga penegak hukum.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan yang ramai dibagikan di media sosial beberapa waktu terakhir menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut sebagai “mastermind” dalam operasi penyitaan uang hasil korupsi dari para konglomerat kaya.
Sebuah video beredar di media sosial yang menyebutkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sebagai mastermind dari operasi penyitaan uang korupsi konglomerat sebanyak Rp6 triliun dan Rp13 triliun. ADVERTISEMENT Mastermind merujuk ke istilah bagi orang yang berperan merencanakan dan mengendalikan ide atau proyek besar atau disebut dalang. Dalam video unggahan akun Instagram “@wijaya27071” (arsip) pada Sabtu (27/12/2025), tertulis pesan “Purbaya Mastermind Dibalik Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat”
Narasi ini ditulis seakan merujuk pada peran luar biasa Purbaya dalam mengungkap dan menyita aset besar hasil korupsi, lengkap dengan tudingan dramatis.
Unggahan viral itu langsung menarik perhatian warganet dan menimbulkan opini kuat dari berbagai kelompok di ruang publik. Namun sebelum Anda ikut menilai atau bahkan menyebarkannya, penting untuk mengetahui hasil cek fakta yang sebenarnya.
Karena klaim itu ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Narasi ini disertai potongan foto, teks provokatif, dan seolah-olah mengutip pernyataan resmi dari pihak aparat penegak hukum ataupun dari lembaga pemerintah.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo melakukan penelusuran terhadap klaim viral ini dan menemukan poin-poin berikut:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari Purbaya Yudhi Sadewa atau Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa beliau adalah “mastermind” di balik operasi penyitaan uang korupsi konglomerat.
2. Tidak ada pemberitaan di media arus utama kredibel (seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, atau CNN Indonesia) yang memberitakan narasi seperti itu.
3. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan memiliki tugas utama dalam pengelolaan fiskal dan anggaran negara, bukan sebagai penegak hukum yang menjalankan operasi penyitaan aset koruptor — tugas tersebut berada di ranah lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, atau Polri.
4. Unggahan yang beredar sering kali berasal dari akun tidak terverifikasi atau sumber anonim tanpa referensi resmi, dan tidak mencantumkan bukti faktual.
Berdasarkan fakta ini, klaim yang beredar tidak dapat dibuktikan atau didukung oleh bukti yang valid.
Baca Juga: Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
Kesimpulan: Hoaks / Konten Menyesatkan
Klaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa adalah “mastermind” penyitaan uang korupsi konglomerat adalah SALAH dan menyesatkan.
Informasi tersebut tidak pernah berasal dari pernyataan resmi, maupun dilaporkan oleh media besar yang kredibel. Unggahan yang beredar termasuk dalam kategori konten hoaks yang memanfaatkan isu korupsi dan nama pejabat publik untuk menarik perhatian.
Mengapa Ini Menyesatkan?
Unggahan semacam ini:
1. Menyalahartikan peran pejabat negara dalam isu hukum.
2. Mengaburkan konteks tugas dan fungsi lembaga pemerintah yang sebenarnya menangani korupsi.
3. Memicu opini publik tanpa dasar fakta.
4. Masalah penyitaan uang hasil korupsi dan pemberantasan korupsi dikawal oleh lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, bukan oleh kementerian fiskal semata.
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan informasi sensasional seperti ini:
Berita Terkait
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya