Tasmalinda
Minggu, 11 Januari 2026 | 22:49 WIB
Cek Fakta mengenai Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Baca 10 detik
  • Sebuah unggahan viral mengklaim Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK memeriksa Presiden Jokowi terkait uang kuota haji.
  • Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada pernyataan resmi Yaqut yang mendukung klaim tersebut dari sumber kredibel.
  • Kesimpulannya, klaim viral tersebut adalah hoaks karena tidak didukung oleh bukti atau liputan media arus utama.

SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan yang viral di media sosial mengklaim bahwa mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan penerimaan uang kuota haji.

Unggahan itu tampak seperti artikel berita dengan judul provokatif dan bahasa yang seolah berasal dari sumber resmi.

narasinya:

Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji. Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini. Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Januari 2025. Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul: "Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah dan Menerima Juga Uang Kuota Haji" Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji?

Namun sebelum Anda mempercayai atau bahkan ikut menyebarkannya, penting untuk membaca hasil cek fakta yang sebenarnya, karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan.

Unggahan yang ramai dibagikan menyatakan bahwa:

“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK untuk memeriksa Presiden Jokowi terkait tuduhan menerima uang kuota haji.”

Narasi ini disertai seolah-olah kutipan pernyataan resmi Yaqut dan dipadukan dengan foto kepala negara untuk memberi kesan kuat seolah hal tersebut benar terjadi.

Hasil Penelusuran Fakta
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan hal berikut:

Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur

1. Tidak ada pernyataan resmi dari Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan meminta KPK memeriksa Presiden Jokowi atas dugaan penerimaan uang kuota haji.
2. Tidak ada kutipan pidato, wawancara, atau pernyataan pers dari Menag yang mendukung klaim tersebut.
3. Media arus utama kredibel seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, dan CNN Indonesia tidak pernah melaporkan peristiwa atau pernyataan semacam itu.
4. Unggahan viral ini hanya berisi teks yang dibuat tanpa sumber resmi, tidak mencantumkan rujukan, dan cenderung berasal dari akun tidak terverifikasi.

Dengan demikian, klaim yang beredar tidak berdasar fakta yang dapat diverifikasi.

Kesimpulan: Hoaks / Informasi Menyesatkan

Klaim bahwa Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK memeriksa Presiden Jokowi terkait penerimaan uang kuota haji adalah SALAH dan menyesatkan.

Pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan oleh Menag, tidak dilaporkan oleh media besar, dan tidak didukung oleh sumber resmi manapun.

Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?
Informasi seperti ini bisa:

Load More