Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 03 Desember 2020 | 11:18 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Habib Rizieq, menurut keterangan pengacaranya, belum bisa datang ke Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.

"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz.

Ketika bertemu penyidik tadi, Aziz dimintai surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq, tetapi tidak dibawa.

"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.

Baca Juga: Polisi Diminta Tegas, Henry Yosodiningrat: Rizieq Tidak Kebal Hukum

"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat."

Load More