Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Desember 2020 | 12:06 WIB
Gaya rambut baru Aktris Nikita Mirzani, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.

Sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Djumantara mengatakan kliennya masih diperiksa polisi.

"Dibawa saja untuk diperiksa," terangnya.

Baca Juga: Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk

Load More