"Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 20 orang termasuk pak Bima. Kalau memang nanti ada perkembangan kita akan panggil, untuk melengkapi berkas dari tim penyidik," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota.
Menurutnya, kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kepada polisi, yang melaporkan RS Ummi Bogor diduga menghalang-halangi, kaitan pasien pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan tetap berjalan.
"Mengenai pencabutan kita lihat kepada aturannya. Ini kan bukan delik aduan, seperti kasus perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penipuan dalam jabatan dan masih banyak yang lainnya. Kalau ini kan pidan murni, dan itu aturan hukumnya jelas dan nggak bisa dicabut," jelasnya.
Dirinyapun mencontohkan, kaitan laporan pidana murni seperti kasus pembunuhan dan masih banyak yang lainnya.
"Contoh terjadi pembunuhan itu kan delik pidana murni, kalau damai emang bisa dicabut? Nggak bisa lah sama dengan ini. Jadi hukumannya di kita sudah mengatur itu," sambungnya.
Ia mengungkapkan, pada Kamis ini terakhir pemanggilan saksi-saksi terkait kasus RS Ummi. Dan hasil pemeriksaan akan dibuatkan resumenya oleh tim penyidik.
"Intisari pada pemeriksaan ini nanti Senin hasilnya, dan kita akan gelar perkara untuk naik ke penyidikan. Itu nanti akan dilakukan dari tim Bareskrim, Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor kota. Tujuannya nanti kalau naik ke tahap sidik ada tersangka," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga: PA 212 Skakmat Pria Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang
-
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up