"Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 20 orang termasuk pak Bima. Kalau memang nanti ada perkembangan kita akan panggil, untuk melengkapi berkas dari tim penyidik," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota.
Menurutnya, kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kepada polisi, yang melaporkan RS Ummi Bogor diduga menghalang-halangi, kaitan pasien pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan tetap berjalan.
"Mengenai pencabutan kita lihat kepada aturannya. Ini kan bukan delik aduan, seperti kasus perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penipuan dalam jabatan dan masih banyak yang lainnya. Kalau ini kan pidan murni, dan itu aturan hukumnya jelas dan nggak bisa dicabut," jelasnya.
Dirinyapun mencontohkan, kaitan laporan pidana murni seperti kasus pembunuhan dan masih banyak yang lainnya.
"Contoh terjadi pembunuhan itu kan delik pidana murni, kalau damai emang bisa dicabut? Nggak bisa lah sama dengan ini. Jadi hukumannya di kita sudah mengatur itu," sambungnya.
Ia mengungkapkan, pada Kamis ini terakhir pemanggilan saksi-saksi terkait kasus RS Ummi. Dan hasil pemeriksaan akan dibuatkan resumenya oleh tim penyidik.
"Intisari pada pemeriksaan ini nanti Senin hasilnya, dan kita akan gelar perkara untuk naik ke penyidikan. Itu nanti akan dilakukan dari tim Bareskrim, Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor kota. Tujuannya nanti kalau naik ke tahap sidik ada tersangka," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga: PA 212 Skakmat Pria Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
504 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi