SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah selesai menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima diperiksa terkait pelaporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengenai Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, atas dugaan RS Ummi Bogor yang menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 terhadap pasien Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.
"Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Intinya, pihak kepolisian ingin memastikan, apakah semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak," katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.
Menurut Bima yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, ada sebanyak 14 pertanyaan yang dilayangkan tim penyididk kepada dirinya.
Mulai dari Pemerintah Kota Bogor apakah langkahnya sudah sesuai atau belum. Dan juga kaitan dengan RS Ummi Bogor.
"Ada sekitar 14 pertanyaan, yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq Shihab, di RS Ummi yang saya jawab," imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, Bima Arya juga mengkoreksi dan menambahkan kaitan pemberitaan yang saat ini beredar mengenai RS Ummi Bogor.
"Saya kira itu, saya percayakan kepada proses hukumnya, saya tidak mau masuk ke masalah substansi," ucapnya.
Baca Juga: PA 212 Skakmat Pria Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq
Namun pada intinya, Bima menjelaskan, langkah yang dilakukan Satgas Covid-19 kepada rumah sakit (RS) yang ada di Kota Bogor semuanya sama.
"Kita pastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan, Mitra 10 juga begitu, Jogja juga begitu, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Bogor juga begitu, kalau pas itu ada yang positif, bahkan di Rumah Sakit Azra. Termasuk saya juga," jelasnya.
"Sejauh mana kewenangan pemerintah dan sejauh mana tugas dan kewajiban rumah sakit, kita harus paham semuanya. Jadi proses hukum ini sangat baik untuk memastikan, apakah semuanya sudah sesuai. Termasuk saya, saya juga kan diperiksa," sambung Bima.
Mengenai keberlanjutan proses hukum terhadap RS Ummi Bogor, Bima menyebut bahwa dengan proses hukum yang dilaporkan Satgas Covid-19 saat ini bisa menjelaskan kaitan pasien Habib Rizieq tersebut.
"Apakah langkah saya sesuai apa tidak, sesuai dengan tupoksinya saya atau tidak. Biarkan hukum yang berbicara. Sampai saat ini juga RS Ummi Bogor belum menyerahkan ke Satgas, kaitan laporannya (Habib Rizieq)," pungkas Bima Arya.
Berita Terkait
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat