SuaraJakarta.id - Foto Ustaz Maaher ditangkap polisi dibagikan pengacaranya. Tampak Ustaz Maaher berdiri tegap pasang wajag sangar.
Dalam foto tersebut, Ustaz Maaher diapit 6 orang. Masing-masing 3 orang di kiri dan kanan.
Ustaz Maaher ditangkap polisi, Kamis (3/12/2020) dini hari. Pria bernama asli Soni Ernata itu ditangkap karena karena diduga menghina Habib Luthfi Pekalongan.
Pengacara Ustaz Maheer, Djudju Purwantoro mengatakan Ustaz Maaher ditangkap polisi sekitar jelang subuh. Sejumlah barang bukti juga dibawa bersama dengan Ustaz Maaher.
Baca Juga: Pagi Buta, Polisi Sita 3 Gawai Saat Penangkapan Ustaz Maaher
"Tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB, disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri, juga dibawa beberapa barang sebagai bukti, beberapa HP, Tab," kata Djudju.
Maheer ditangkap diduga karena menghina Habib Luthfi Pekalongan. Ia dijerat Pasal Pasal 45A ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016. Berikut bunyi pasal tersebut:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu