SuaraJakarta.id - H, seorang kuris dokumen ditangkap polisi karena menyebar video azan hayya alal jihad. Hayya alal jihad heboh saat kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap sang penyebar penyebar video tersebut.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP. Dia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Berikut 4 fakta penangkapan penyebar video hayya alal jihad:
1. Ditangkap 3 Desember
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku H merupakan pemilik akun Instagram @hashophasan. Dia terbukti secara masif menyebarkan video azan hayya alal jihad melalui akun Instagram tersebut.
"Diamankan sekitar tanggal 3 Desember di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
2. Dapat dari grup WhatsAppa Forum Muslim Cyber One
Berdasar hasil penyidikan awal, H diketahui memperoleh video azan hayya alal jihad dari sebuah grup WhatsApp FMCO News (Forum Muslim Cyber One).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Pembuat Video Azan Hayya Alal Jihad
Menurut Yusri, penangkapan terhadap H dilakukan lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi.
"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," ujarnya.
3. Singgung Habib Bahar Bin Smith
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa H menyebarkan video provokatif tersebut sebanyak empat kali di akun Instagram @hashophasan. Dalam unggahannya, H turut menyebut nama Habib Bahar bin Smith.
"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19 WIB memposting empat video dengan narasi ”Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim", bebernya.
4. Dipopulerkan teroris Arab Saudi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot