SuaraJakarta.id - Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kota Depok menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan meminta-minta atau mengemis di Kota Depok, Jawa Barat.
Orang asing itu kepergok mengemis di kawasan perumahan elit yang ada di Kota Depok, yakni di lingkungan Masjid Adz Dzikri Pesona Khayangan.
"Penangkapan kita lakukan 27 November lalu. Usai berkoordinasi dengan Polres Depok. Awalnya kita dapat informasi dari warga, dua orang asing meminta-minta di daerah situ, " kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kota Depok, Ruhyat M Tholib, Kamis (3/12/2020).
Kata dia, dari pengumpulan fakta-fakta, kedua orang asing tersebut ditemukan fakta bahwa keduanya merupakan pengungsi yang masing-masing berasal dari Suriah dan Palestina.
Baca Juga: Imigrasi Ragu Keaslian Surat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Keduanya meminta-minta dengan dalih sumbangan untuk anak yatim di Palestina.
"Setelah dikumpulkan bahan keterangan, sumbangan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi kedua pengungsi tersebut.
Kedua pengungsi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan masing-masing berinisial MFGM yang berasal dari Palestina dan MBM yang berasal dari Suriah. Keduanya saat ini merupakan pemegang kartu UNHCR, " tutur dia.
Menurut Ruhyat M Tholib kedua pengungsi tersebut tidak berdomisili di Depok, namun berdomisili di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kegiatan minta-minta ini diakui oleh keduanya merupakan pertama kali di Depok, namun sudah beberapa kali dilakukan di Jakarta dan Bekasi.
"Keduanya melakukan minta-minta setidaknya satu hingga dua kali dalam seminggu, dan bisa mengumpulkan Rp 500,000 per hari," kata Ruhyat M Tholib.
Baca Juga: Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Depok kata dia, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk senantiasa waspada atas segala bentuk aktivitas orang asing yang mencurigakan.
Ia mengatakan, kegiatan orang asing yang meminta-minta di wilayah Kota Depok ini bukanlah yang kali pertama.
"Sebelumnya pada bulan Desember 2019, kantor imigrasi kelas II non TPI Depok pernah mengamankan dua orang warga negara Pakistan yang melakukan minta-minta di Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Indonesia Termasuk Negara yang Paling Sering Beri Donasi ke Palestina, Baznas: Total Sudah Mencapai Rp 318,9 M
-
Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Taki Ada Timnas Indonesia, Ini 3 Negara yang Belum Menang di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
-
Israel Kembali Gempur Gaza, 66 Tewas dalam Semalam Termasuk Anak-anak yang Sedang Tidur
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja