Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 04 Desember 2020 | 06:20 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraJakarta.id - Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kota Depok menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan meminta-minta atau mengemis di Kota Depok, Jawa Barat.

Orang asing itu kepergok mengemis di kawasan perumahan elit yang ada di Kota Depok, yakni di lingkungan Masjid Adz Dzikri Pesona Khayangan.

"Penangkapan kita lakukan 27 November lalu. Usai berkoordinasi dengan Polres Depok. Awalnya kita dapat informasi dari warga, dua orang asing meminta-minta di daerah situ, " kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kota Depok, Ruhyat M Tholib, Kamis (3/12/2020).

Kata dia, dari pengumpulan fakta-fakta, kedua orang asing tersebut ditemukan fakta bahwa keduanya merupakan pengungsi yang masing-masing berasal dari Suriah dan Palestina.

Baca Juga: Imigrasi Ragu Keaslian Surat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Keduanya meminta-minta dengan dalih sumbangan untuk anak yatim di Palestina.

"Setelah dikumpulkan bahan keterangan, sumbangan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi kedua pengungsi tersebut.
Kedua pengungsi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan masing-masing berinisial MFGM yang berasal dari Palestina dan MBM yang berasal dari Suriah. Keduanya saat ini merupakan pemegang kartu UNHCR, " tutur dia.

Menurut Ruhyat M Tholib kedua pengungsi tersebut tidak berdomisili di Depok, namun berdomisili di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kegiatan minta-minta ini diakui oleh keduanya merupakan pertama kali di Depok, namun sudah beberapa kali dilakukan di Jakarta dan Bekasi.

"Keduanya melakukan minta-minta setidaknya satu hingga dua kali dalam seminggu, dan bisa mengumpulkan Rp 500,000 per hari," kata Ruhyat M Tholib.

Baca Juga: Begini Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Depok kata dia, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk senantiasa waspada atas segala bentuk aktivitas orang asing yang mencurigakan.

Ia mengatakan, kegiatan orang asing yang meminta-minta di wilayah Kota Depok ini bukanlah yang kali pertama.

"Sebelumnya pada bulan Desember 2019, kantor imigrasi kelas II non TPI Depok pernah mengamankan dua orang warga negara Pakistan yang melakukan minta-minta di Kota Depok.

Kontributor : Supriyadi

Load More