SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jabar terkait kegiatan di Megamendung, Bogor, yang menciptakan kerumunan massa.
Dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—rencananya Habib Rizieq akan dipanggil Polda Jabar pekan depan, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, surat panggilan terhadap Habib Rizieq akan segera dilayangkan oleh penyidik Polda Jabar.
"Surat panggilan Insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan. Direncanakan tanggal 10 Desember akan kita panggil Bapak HRS, tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ujarnya di Polda Jabar, Jumat (4/12/2020).
Erdi menambahkan, pihaknya meminta agar Habib Rizieq dapat hadir untuk memberikan keterangannya soal kegiatan di Megamendung tersebut.
"Kasus kerumunan, pelan-pelan kita sudah berhasil untuk mendapatkan keterangan dari saksi yang sudah kita panggil. Memang dijadwalkan nanti tanggal 8 Desember dari penyelenggara, yaitu dari beberapa orang dari FPI akan dimintai keterangan, penyelenggara yang ada di Megamendung," jelasnya.
Erdi juga mengimbau, agar tidak terjadi kerumunan, diharapkan massa tidak hadir saat pemeriksaan Habib Rizieq oleh Polda Jabar.
"Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan, kita juga mengimbau tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak," imbaunya.
Baca Juga: Anggota Polisi yang Ancam Penggal Kepala Rizieq Shihab Dites Kejiwaannya
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan Habib Rizieq tersebut, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!
-
Polda Jabar Bantah Serbu Unisba: Anarko Diduga Jadi Provokator Ricuh Bandung!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding