SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jabar terkait kegiatan di Megamendung, Bogor, yang menciptakan kerumunan massa.
Dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—rencananya Habib Rizieq akan dipanggil Polda Jabar pekan depan, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, surat panggilan terhadap Habib Rizieq akan segera dilayangkan oleh penyidik Polda Jabar.
Baca Juga: Anggota Polisi yang Ancam Penggal Kepala Rizieq Shihab Dites Kejiwaannya
"Surat panggilan Insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan. Direncanakan tanggal 10 Desember akan kita panggil Bapak HRS, tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ujarnya di Polda Jabar, Jumat (4/12/2020).
Erdi menambahkan, pihaknya meminta agar Habib Rizieq dapat hadir untuk memberikan keterangannya soal kegiatan di Megamendung tersebut.
"Kasus kerumunan, pelan-pelan kita sudah berhasil untuk mendapatkan keterangan dari saksi yang sudah kita panggil. Memang dijadwalkan nanti tanggal 8 Desember dari penyelenggara, yaitu dari beberapa orang dari FPI akan dimintai keterangan, penyelenggara yang ada di Megamendung," jelasnya.
Erdi juga mengimbau, agar tidak terjadi kerumunan, diharapkan massa tidak hadir saat pemeriksaan Habib Rizieq oleh Polda Jabar.
"Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan, kita juga mengimbau tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak," imbaunya.
Baca Juga: Diduga Berakhir dengan Maaf, FPI Ogah Perkarakan Pengancam Penggal Rizieq
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan Habib Rizieq tersebut, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Berulang-ulang, Ini Respons Polda Jabar
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan