SuaraJakarta.id - Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan menilai penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bukan bentuk kriminalisasi.
Diketahui, pemilik nama asli Soni Ernata itu menjadi tersangka dalam perkara ujaran kebencian seorang tokoh agama melalui media sosial Twitter.
"Kita melihat ini murni dugaan masalah hukum dan tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi," kata Edi, Jumat (4/12/2020).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengatakan Bareskrim Polri yang menangani perkara ini sudah bertindak sesuai koridor hukum.
Edi menyebut kritikan dari kuasa hukum Ustaz Maheer bahwa penangkapan itu tindak diskriminatif Polri merupakan hal biasa.
"Kalau pihak Maheer menilai ada tindakan penyidik yang melanggar prosedur, sesuai aturan mereka bisa melakukan upaya hukum lainnya, misalnya mengajukan praperdilan" tegas Mantan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini.
Ustaz Maaher ditangkap polisi setelah menerima laporan nomor LP/B/0677/di/2020/Bareskrim tanggal 27 Nov 2020 atas tudingan menghina tokoh agama Habib Luthfi bin Yahya.
Polisi menjerat Ustaz Maheer dengan sangkaan melanggar Pasal 45 ayat 2, jo Pasal 28 ayat 2, UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ustaz Maheer At-Thuwailibi ditangkap di kediamannya, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Sebelum Ajukan Praperadilan, Ustaz Maaher Minta Berdamai
Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu sabak digital (tablet) dan KTP atas nama Soni Ernata. [Antara]
Berita Terkait
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'
-
Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf
-
Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!
-
Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya
-
Rahasia Rumah Sejuk & Minim Perawatan: 9 Langkah Desain Rumah Anti Gerah dan Debu di Indonesia
-
Terkuak! Ini Sejarah dan Makna di Balik Nama Gultik yang Jadi 'Harta Karun' Kuliner Malam Blok M
-
5 Bedak Lokal Multifungsi: Cantik Pesta & Sehari-hari, Harga Gak Bikin Nangis