SuaraJakarta.id - Keteraediaan lahan pemakaman di Jakarta semakin menipis seiring dengan terus bertambahnya kasus kematian karena Covid-19. Menyiasati hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah dua lagi lokasi pemakaman atau kuburan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahdiah. Ida mengatakan pihak Pemprov DKI sudah menyampaikan rencana penambahan dua lokasi makam ini kepadanya.
Meski tak hapal lokasi rincinya, Ida mengatakan dua tempat Pemakaman Umum yang akan ditambah itu berada di Jakarta Utara dan Barat. Untuk Jakarta Utara, tempatnya adalah Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan.
"Saya titiknya tidak hapal tapi waktu itu bu Kadis (Pertamanan dan Hutan Kota) bilang ada peninggian atau apa. Jadi ada dua titik, Utara dan Barat," ujar Ida saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Ida menjelaskan, rencana penambahan lahan ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2020. Pengerjaannya juga disebut sudah mulai dilakukan.
"Untuk anggaran 2020. Di 2021 gaada anggaran sama sekali untuk lahan pemakaman," jelasnya.
Selain itu, pengerjaan di TPU Rorotan untuk jenazah Covid-19 disebutnya juga sudah berjalan. Pihak Dinas Pertamanan sedang melakukan peninggian lahan.
"Kemarin sih di Rorotan sedang peninggian, kemarin baru dapat 2 hektar buat peninggian," pungkasnya.
Diketahui, Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon menjadi tempat untuk pemakaman jenazah Covid-19. Lonjakan kematian akibat Covid-19 di Indonesia tinggi, membuat TPU yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur tersebut dikabarkan telah penuh.
Baca Juga: Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Pasien Positif Berkeliaran Bakal Dijemput
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaimin, mengatakan kapasitas lahan bagi pasien Covid-19 hanya tersedia di unit Kristen.
"Betul (Lahan Penuh), saat ini TPU Pondok Ranggon untuk unit muslim Covid sudah full, masih ada sisa untuk kurang-lebih unit Kristen, Antara 80 sampai 100-an petak," ungkap Muhaimin melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Karena unit muslim telah penuh, maka pihak TPU Pondok Ranggon hanya melayani dengan sistem tumpang. Artinya, jenazah pasien yang meninggal karena Covid-19 bisa ditumpang di makam keluarganya.
"Jadi muslim bisa dilayani dengan sistem tumpang. Misalnya, seseorang ada yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, kemudian, ada keluarga yang meninggal karena Covid. Nantinya jenazah tersebut bisa dimakamkan tumpang di makam tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa