SuaraJakarta.id - Keteraediaan lahan pemakaman di Jakarta semakin menipis seiring dengan terus bertambahnya kasus kematian karena Covid-19. Menyiasati hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah dua lagi lokasi pemakaman atau kuburan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahdiah. Ida mengatakan pihak Pemprov DKI sudah menyampaikan rencana penambahan dua lokasi makam ini kepadanya.
Meski tak hapal lokasi rincinya, Ida mengatakan dua tempat Pemakaman Umum yang akan ditambah itu berada di Jakarta Utara dan Barat. Untuk Jakarta Utara, tempatnya adalah Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan.
"Saya titiknya tidak hapal tapi waktu itu bu Kadis (Pertamanan dan Hutan Kota) bilang ada peninggian atau apa. Jadi ada dua titik, Utara dan Barat," ujar Ida saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Pasien Positif Berkeliaran Bakal Dijemput
Ida menjelaskan, rencana penambahan lahan ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2020. Pengerjaannya juga disebut sudah mulai dilakukan.
"Untuk anggaran 2020. Di 2021 gaada anggaran sama sekali untuk lahan pemakaman," jelasnya.
Selain itu, pengerjaan di TPU Rorotan untuk jenazah Covid-19 disebutnya juga sudah berjalan. Pihak Dinas Pertamanan sedang melakukan peninggian lahan.
"Kemarin sih di Rorotan sedang peninggian, kemarin baru dapat 2 hektar buat peninggian," pungkasnya.
Diketahui, Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon menjadi tempat untuk pemakaman jenazah Covid-19. Lonjakan kematian akibat Covid-19 di Indonesia tinggi, membuat TPU yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur tersebut dikabarkan telah penuh.
Baca Juga: Kasus Harian Positif Covid-19 Kaltim Turun, Tapi Masih Lima Besar Nasional
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaimin, mengatakan kapasitas lahan bagi pasien Covid-19 hanya tersedia di unit Kristen.
"Betul (Lahan Penuh), saat ini TPU Pondok Ranggon untuk unit muslim Covid sudah full, masih ada sisa untuk kurang-lebih unit Kristen, Antara 80 sampai 100-an petak," ungkap Muhaimin melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Karena unit muslim telah penuh, maka pihak TPU Pondok Ranggon hanya melayani dengan sistem tumpang. Artinya, jenazah pasien yang meninggal karena Covid-19 bisa ditumpang di makam keluarganya.
"Jadi muslim bisa dilayani dengan sistem tumpang. Misalnya, seseorang ada yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, kemudian, ada keluarga yang meninggal karena Covid. Nantinya jenazah tersebut bisa dimakamkan tumpang di makam tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja