Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 Desember 2020 | 20:53 WIB
Tangkapan layar puluhan pengendara ojol terlibat debat dengan petugas Dishub Jaksel di kawasan Jalan Bulungan, depan Blok M Plaza, Rabu (2/12/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pengemudi ojek online di trotoar Blok M Plaza sempat membuat ricuh karena tak mau ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (2/12/2020) lalu.

Namun kali ini mereka disebut sudah mau ditertibkan jika melanggar parkir liar di trotoar.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, setelah kejadian yang viral itu, Ojol yang ditertibkan sudah tak lagi melawan.

Mereka disebutnya hanya melawan jika ada provokator.

Baca Juga: Mobil Mau Dibakar, Dishub Tambah Pasukan Ancam Bubarkan Massa Ojol Blok M

"Ya sudah gak melawan. Kan karena ada provokasi aja kemarin," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).

Budi menjelaskan, pembubaran ojol yang berkerumun sudah menjadi kegiatan rutin.

Bahkan jika ada yang parkir dan motornya ditinggal, petugas melakukan operasi cabut pentil (OCP).

"Selama ini mereka menyadari kesalahannya sehingga menerima," tuturnya.

Seperti pada hari ini, petugasnya melakukan pembubaran kerumunan Ojol dan OCP parkir liar.

Baca Juga: Kronologis Ojol Blok M Ngamuk Mau Bakar Mobil Dishub DKI

Operasi berjalan lancar terlebih lagi di hari Jumat ada kegiatan rutin menutup jalan kawasan Taman Ayodya dan sekitaran Bulungan.

"Giat gabung dengan Polsek, Koramil dan Kecamatan Kebayoran Baru," pungkasnya.

Sebelumnya, sekelompok ojek online dan pengemudi bajaj di kawasan Jalan Bulungan, depan Blok M Plaza tak terima saat dibubarkan oleh petugas Dishub Jakarta Selatan.

Bahkan ada juga yang mengancam akan membakar kendaraan dinas milik Dishub itu.

Kejadian ini terekam oleh kamera ponsel milik petugas dan viral karena tersebar di media sosial.

Kadishub Jakarta Selatan, Budi Setiawan menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai banyaknya ojol yang melakukan parkir liar di lokasi itu.

Lalu petugas turun tangan untuk membubarkannya.

"Pada pukul 14.30 WIB lokasi Jalan Bulungan, titik kenal depan Blok M Plaza. Pada saat anggota melaksanakan himbauan terhadap bajaj dan ojol untuk tidak berpangkal atau berkerumun," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Petugas melakukan operasi cabut pentil (OCP) motor kendaraan ojol itu. Namun ada salah seorang yang tak terima dan melawan balik petugas.

"Tiba-tiba ada seorang drivel ojol melakukan provokasi dan mengitimidasi terhadap anggota Dishub, maka mengundang kerumunan para ojol," jelasnya.

Dorong-mendorong antara petugas dan ojol pun tak terhindarkan. Mereka bahkan semakin mengamuk ketika mengetahui ada petugas yang merekam kejadian itu.

"Mereka mencoba atau mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau pengrusakan KDO (mobil) Terios dan mereka melakukan atau menggedor kaca dan kap mobil," kata Budi.

Load More