SuaraJakarta.id - Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis Iyut Bing Slamet, Sabtu (5/12/2020).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) turut menghadirkan Iyut Bing Slamet.
Kekinian polisi telah menetapkan mantan penyanyi cilik itu sebagai tersangka kasus narkoba.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Iyut Bing Slamet mengenakan pakaian berwarna hitam dan pashmina. Ia terlihat murung.
Penampilan Iyut Bing Slamet kali ini tentu saja sangat berbeda dari biasanya.
Akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, ia diam seribu bahasa dan tak mau menunjukkan wajahnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, didampingi dua polisi wanita (polwan), Iyut Bing Slamet terlihat menangis sesunggukan.
Sesekali dua polwan tersebut mengelus punggung putri aktor legendaris Indonesia, almarhum Bing Slamet, itu untuk menenangkan hatinya.
Iyut Bing Slamet ditangkap petugas Polres Jaksel di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Iyut Bing Slamet dalam Kasus Narkoba
Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu set alat isap, dua buah korek gas, dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika seberat 0,7 gram yang diakui Iyut Bing Slamet.
Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono mengatakan, Iyut Bing Slamet dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasalnya kita kenakan pasal 127 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Budi.
"Dilihat dari barang buktinya sehingga dikenakan pasal penggunaan saja," pungkas Budi.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet ditangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional