Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 06 Desember 2020 | 06:41 WIB
Sebagai ilustrasi: Kerumunan di sebuah kedai kopi Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/3/2020) yang dibubarkan Petugas Polda DIY dan Polsek Depok Barat [Suara.com/Muhammad Ilham Baktora].

SuaraJakarta.id - Aparat gabungan membubarkan secara paksa kerumunan masyarakat di sejumlah tempat usaha maupun area umum yang berada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020) dini hari.

"Hari ini kegiatan kami difokuskan di sekitar kawasan Banjir Kanal Timur karena ada kerumunan warga yang berpotensi menularkan Covid-19. Kami datangi dan membubarkan secara paksa kerumunan agar mereka kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia.

Aparat yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP hingga perwakilan organisasi masyarakat di wilayah setempat.

Petugas membubarkan paksa kerumunan menggunakan mobil patroli hingga menyambangi langsung sejumlah tempat usaha, seperti kafe dan pedagang kaki lima (PKL) yang memfasilitasi tempat kerumunan.

Baca Juga: Penjelasan Camat Walantaka Soal Kerumunan Warga Nonton Turnamen Bola Tarkam

"Banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga mereka tidak mengatur jarak, menggunakan masker, bahkan membuka usahanya di luar batas waktu yang ditentukan pemerintah," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Rensa mengatakan kawasan BKT, khususnya di sekitar bantaran sungai masih menjadi lokasi favorit warga untuk berkerumun di saat malam akhir pekan.

Warga maupun pedagang pun patuh dengan menutup tempat usaha mereka dan mengarahkan konsumennya untuk membubarkan diri.

Kegiatan patroli malam dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kegiatan diawali dengan apel Cipta Kondisi Gabungan di Lapangan Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.35 WIB.

Baca Juga: Gagal Cegah Kerumunan di Ajang Tarkam, Camat Walantaka: Gak Punya Pasukan

Load More