Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Minggu, 06 Desember 2020 | 10:33 WIB
ILUSTRASI-- Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menangis dalam Rakernas PDIP di Makassar, Selasa (27/5/2008). [Capture tayangan televisi]

SuaraJakarta.id - Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut sudah mengingatkan kadernya untuk tidak berbuat korupsi.

Cerita itu diungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melalui keterangan pers, Minggu (6/12/2020), menanggapi penangkapan KPK terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona. 

"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi," kata Hasto menirukan ucapan Megawati.

Hasto mengklaim jika Megawati selalu mengingatkan kader PDIP agar tidak menyelewengkan uang rakyat saat menjabat di pemerintahan.

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," katanya.

Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto.

Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.

Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Harta Mensos Juliari Tembus Rp 47 M

“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya lagi.

KPK sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.

Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.

Load More