Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 06 Desember 2020 | 13:28 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (Dok. kemensos RI)

SuaraJakarta.id - Selang dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata sempat berkunjung ke Malang, Jawa Timur, Rabu (4/12/2020). Dalam agenda kunjungan itu, politikus PDIP itu membagi bantuan sosial paket sembako senilai Rp 1,6 miliar lebih. 

Juliari juga sempat berbicara soal peran negara di tengah-tengah kondisi pelik masyarakat di masa pagebluk Corona.

Kunjungan Julari Peter Batubara ke Malang merupakan rangkaian kunjungan setelah sebelumnya menyapa masyarakat di wilayah terluar, tertinggal dan terpencil (3L) di Kalimantan Selatan. Kepada perwakilan masyarakat yang ia temui, ia memastikan pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan.

Juliari dan tim mengunjungi Kecamatan Pakis, Malang, yang mana hari sebelumnya, ia menyerahkan bantuan 13.121 paket sembako kepada 29 LKS di Kabupaten Malang, senilai Rp 1.624.200.000.

Baca Juga: Jokowi Geram Mensos Juliari Tersangkut Korupsi Bansos: Itu Uang Rakyat!

“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial, yang memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” katanya, saat menyerahkan bantuan secara simbolik kepada perwakilan penerima bantuan di Jatim, Jumat (4/12/2020).

"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat," katanya.

Itu di saat normal, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang.

"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis. Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," kata Juliari.

Diketahui, politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan atau OTT pada Sabtu (5/12/2020) siang.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Mensos Juliari yang Terjerat Korupsi Bansos Corona

Dalam operasi itu, KPK menangkap oknum pejabat Kemensos dan dua orang swasta yang disebut sebagai pemberi suap.

Setelahnya, pada Minggu dini hari, KPK mengadakan jumpa pers dan mengumumkan menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka. Tak lama setelahnya, yang bersangkutan mendatangi gedung KPK menyerahkan diri, lalu disusul satu orang pejabat Kemensos yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap dari para kontraktor yang mendapatkan proyek pengadaan paket bansos di Kemensos. Total uang suap mencapai Rp 17 miliar, sementara barang bukti uang yang diamankan KPK adalah Rp 14,5 miliar yang terbungkus beberapa koper besar.

Menurut KPK, uang belasan miliar itu awalnya akan diserahkan kepada para penerima suap pada Minggu dini hari tadi.

Load More