SuaraJakarta.id - Selang dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata sempat berkunjung ke Malang, Jawa Timur, Rabu (4/12/2020). Dalam agenda kunjungan itu, politikus PDIP itu membagi bantuan sosial paket sembako senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Juliari juga sempat berbicara soal peran negara di tengah-tengah kondisi pelik masyarakat di masa pagebluk Corona.
Kunjungan Julari Peter Batubara ke Malang merupakan rangkaian kunjungan setelah sebelumnya menyapa masyarakat di wilayah terluar, tertinggal dan terpencil (3L) di Kalimantan Selatan. Kepada perwakilan masyarakat yang ia temui, ia memastikan pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan.
Juliari dan tim mengunjungi Kecamatan Pakis, Malang, yang mana hari sebelumnya, ia menyerahkan bantuan 13.121 paket sembako kepada 29 LKS di Kabupaten Malang, senilai Rp 1.624.200.000.
“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial, yang memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” katanya, saat menyerahkan bantuan secara simbolik kepada perwakilan penerima bantuan di Jatim, Jumat (4/12/2020).
"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat," katanya.
Itu di saat normal, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang.
"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis. Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," kata Juliari.
Diketahui, politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan atau OTT pada Sabtu (5/12/2020) siang.
Baca Juga: Jokowi Geram Mensos Juliari Tersangkut Korupsi Bansos: Itu Uang Rakyat!
Dalam operasi itu, KPK menangkap oknum pejabat Kemensos dan dua orang swasta yang disebut sebagai pemberi suap.
Setelahnya, pada Minggu dini hari, KPK mengadakan jumpa pers dan mengumumkan menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka. Tak lama setelahnya, yang bersangkutan mendatangi gedung KPK menyerahkan diri, lalu disusul satu orang pejabat Kemensos yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap dari para kontraktor yang mendapatkan proyek pengadaan paket bansos di Kemensos. Total uang suap mencapai Rp 17 miliar, sementara barang bukti uang yang diamankan KPK adalah Rp 14,5 miliar yang terbungkus beberapa koper besar.
Menurut KPK, uang belasan miliar itu awalnya akan diserahkan kepada para penerima suap pada Minggu dini hari tadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi