SuaraJakarta.id - Selang dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata sempat berkunjung ke Malang, Jawa Timur, Rabu (4/12/2020). Dalam agenda kunjungan itu, politikus PDIP itu membagi bantuan sosial paket sembako senilai Rp 1,6 miliar lebih.
Juliari juga sempat berbicara soal peran negara di tengah-tengah kondisi pelik masyarakat di masa pagebluk Corona.
Kunjungan Julari Peter Batubara ke Malang merupakan rangkaian kunjungan setelah sebelumnya menyapa masyarakat di wilayah terluar, tertinggal dan terpencil (3L) di Kalimantan Selatan. Kepada perwakilan masyarakat yang ia temui, ia memastikan pemerintah segera menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan.
Juliari dan tim mengunjungi Kecamatan Pakis, Malang, yang mana hari sebelumnya, ia menyerahkan bantuan 13.121 paket sembako kepada 29 LKS di Kabupaten Malang, senilai Rp 1.624.200.000.
Baca Juga: Jokowi Geram Mensos Juliari Tersangkut Korupsi Bansos: Itu Uang Rakyat!
“Bantuan merupakan bukti langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial, yang memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan,” katanya, saat menyerahkan bantuan secara simbolik kepada perwakilan penerima bantuan di Jatim, Jumat (4/12/2020).
"Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat," katanya.
Itu di saat normal, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang.
"Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis. Artinya negara berperan aktif memastikan masyarakat menerima bantuan di saat sulit seperti sekarang," kata Juliari.
Diketahui, politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan atau OTT pada Sabtu (5/12/2020) siang.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Mensos Juliari yang Terjerat Korupsi Bansos Corona
Dalam operasi itu, KPK menangkap oknum pejabat Kemensos dan dua orang swasta yang disebut sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka