SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil mewah Mercedes Benz SL berinisial MPS yang menabrak 16 sepada motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
MPS terbukti melanggar Pasal 310 (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atas kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (5/12) malam.
"Akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang ditabrak mengalami kerusakan, sedangkan Pemilik Kendaraan Yamaha Mio berinisial NOV mengalami luka," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/12/2020)
Insiden kecelakaan tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman arah selatan depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia Wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (5/12) malam.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Terkini Ibu Kota, Ini Rute Pengalihan dari Ditlantas
Mobil yang dikendarai MPS melaju di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan.
Diduga akibat kondisi hujan dan tidak bisa menguasai keadaan, kendaraan tersebut oleng ke kiri hingga menabrak 16 sepeda motor yang berada di depannya.
"Saat itu kendaraan sepeda motor sedang terpakir," ujar Fahri. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan
-
Putar Video Aksi Pungli 3 Polantas di Tol Halim saat Apel, Kombes Latif Usman: Gak Patut Dicontoh!
-
Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
-
Polisi Jemput Pengemudi Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja