SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil mewah Mercedes Benz SL berinisial MPS yang menabrak 16 sepada motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
MPS terbukti melanggar Pasal 310 (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atas kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (5/12) malam.
"Akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang ditabrak mengalami kerusakan, sedangkan Pemilik Kendaraan Yamaha Mio berinisial NOV mengalami luka," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/12/2020)
Insiden kecelakaan tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman arah selatan depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia Wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (5/12) malam.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Terkini Ibu Kota, Ini Rute Pengalihan dari Ditlantas
Mobil yang dikendarai MPS melaju di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan.
Diduga akibat kondisi hujan dan tidak bisa menguasai keadaan, kendaraan tersebut oleng ke kiri hingga menabrak 16 sepeda motor yang berada di depannya.
"Saat itu kendaraan sepeda motor sedang terpakir," ujar Fahri. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan
-
Putar Video Aksi Pungli 3 Polantas di Tol Halim saat Apel, Kombes Latif Usman: Gak Patut Dicontoh!
-
Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
-
Polisi Jemput Pengemudi Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu