SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membantah memberikan bingkisan formulir c6 dengan disertai gelas dan brosur visi misi ke sejarahwan Bonnie Triyana. Bonnie Triyana merupakan warga Tangsel.
Benyamin Davnie sudah mengetahui soal ramainya bingkisan tersebut bahkan sudah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa itu dilakukan bukan oleh tim pemenangannya.
"Iya, yang pertama kita sudah mengajukan ke Bawaslu laporan bahwa itu bukan dari tim kita. Kita minta bawaslu melakukan penyelidikan," kata Benyamin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (7/12/2020).
Benyamin Davnie merasa diserang dan digiring ke arah pembusukan karakter.
"Yang kedua, mana ada tim saya dari KPPS. Kan KPPS nggak boleh jadi tim sukses, yang nganterin undangan itu kan KPPS. Ini mah memang pembusukan saja, pembunuhan karakter. Ini mah cara-cara politik kotor aja," ungkap Ben.
"2020 masih pakai cara begituan. Saya nggak sebodoh itu," tegas Ben yang kini kembali ngantor sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan setelah cuti 71 hari utuk kampanye Pilkada 2020.
Benyamin Davnie bakal ikut menelusuri oknum yang membagikan bingkisan tersebut yang membuat gaduh dihari tenang paska kampanye.
"Kita menelusuri oknum diduga KPPS itu. Kita tahu lokasinya di Residence One itu," pungkas Ben.
Sebelumnya diberitakan, ramainya bingkisian berisi surat pemberitahuan mencoblos dan mug serta brosur program paslon nomor urut 1 Benyamin-Pilar itu ditulis oleh Bonnie Triyana melalui akun twitternya, 6 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Bawaslu Cari Petugas KPPS Kasih Bingkisan Benyamin-Pilar ke Bonnie Triyana
Dalam cuitannya, Bonnie yang merupakan sejarawan itu menulis, dirinya baru mendapat bingkisan surat c dalam memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan.
"Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "Ini ada titipan dari Pak Benyamin". Saya tinggak di Residence One, BSD. Tolong @BaswasluTangsel bertindak," tulis Bonnie seperti dikutip dari cuittan di akun twitternya.
Selain Benyamin, adanya cuittan tersebut juga direspon keras oleh tim sukses atau tim pemenangan Benyamin-Pilar, Reza Ahmad.
Reza menduga, bahwa tuduhan terhadap paslon jagoannya itu sebagai bentuk kampanye hitam di masa tenang menjelang Pilkada 2020 nanti.
"Itu yang kami curigai. Logikanya begini, aktivitas kampanye kami sudah berakhir sedari tanggal 5, atau sebelum hari tenang. Setelah kami cek, tidak ada juga instruksi pembagian APK selama masa tenang. Lalu muncul tuduhan yang mendeskreditkan pasangan kami. Entah kebetulan atau tidak, yang menuduh adalah mantan timnya Rano Karno ketika di pemilihan gubernur. Sekarang, Rano adalah tim kampanyenya Muhamad-Saraswati," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/12/2020).
Reza tak menutup kemungkinan, pihaknya bakal melapor ke polisi terkait tuduhan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi