Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 09:27 WIB
Bingkisan bergambar pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga (Ist)

SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membantah memberikan bingkisan formulir c6 dengan disertai gelas dan brosur visi misi ke sejarahwan Bonnie Triyana. Bonnie Triyana merupakan warga Tangsel.

Benyamin Davnie sudah mengetahui soal ramainya bingkisan tersebut bahkan sudah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa itu dilakukan bukan oleh tim pemenangannya.

"Iya, yang pertama kita sudah mengajukan ke Bawaslu laporan bahwa itu bukan dari tim kita. Kita minta bawaslu melakukan penyelidikan," kata Benyamin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (7/12/2020).

Benyamin Davnie merasa diserang dan digiring ke arah pembusukan karakter.

Baca Juga: Bawaslu Cari Petugas KPPS Kasih Bingkisan Benyamin-Pilar ke Bonnie Triyana

"Yang kedua, mana ada tim saya dari KPPS. Kan KPPS nggak boleh jadi tim sukses, yang nganterin undangan itu kan KPPS. Ini mah memang pembusukan saja, pembunuhan karakter. Ini mah cara-cara politik kotor aja," ungkap Ben.

Paslon nomor urut 3 Benyamin Davie - Pilar Saga Ichsan saat mengikuti debat Pilkada Tangsel. [Instagram@pilarsaga_official]

"2020 masih pakai cara begituan. Saya nggak sebodoh itu," tegas Ben yang kini kembali ngantor sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan setelah cuti 71 hari utuk kampanye Pilkada 2020.

Benyamin Davnie bakal ikut menelusuri oknum yang membagikan bingkisan tersebut yang membuat gaduh dihari tenang paska kampanye.

"Kita menelusuri oknum diduga KPPS itu. Kita tahu lokasinya di Residence One itu," pungkas Ben.

Sebelumnya diberitakan, ramainya bingkisian berisi surat pemberitahuan mencoblos dan mug serta brosur program paslon nomor urut 1 Benyamin-Pilar itu ditulis oleh Bonnie Triyana melalui akun twitternya, 6 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Masa Tenang, Warga Tangsel Dikasih Formulir C6 Plus Gelas Benyamin-Pilar

Dalam cuitannya, Bonnie yang merupakan sejarawan itu menulis, dirinya baru mendapat bingkisan surat c dalam memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan.

"Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "Ini ada titipan dari Pak Benyamin". Saya tinggak di Residence One, BSD. Tolong @BaswasluTangsel bertindak," tulis Bonnie seperti dikutip dari cuittan di akun twitternya.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Selain Benyamin, adanya cuittan tersebut juga direspon keras oleh tim sukses atau tim pemenangan Benyamin-Pilar, Reza Ahmad.

Reza menduga, bahwa tuduhan terhadap paslon jagoannya itu sebagai bentuk kampanye hitam di masa tenang menjelang Pilkada 2020 nanti.

"Itu yang kami curigai. Logikanya begini, aktivitas kampanye kami sudah berakhir sedari tanggal 5, atau sebelum hari tenang. Setelah kami cek, tidak ada juga instruksi pembagian APK selama masa tenang. Lalu muncul tuduhan yang mendeskreditkan pasangan kami. Entah kebetulan atau tidak, yang menuduh adalah mantan timnya Rano Karno ketika di pemilihan gubernur. Sekarang, Rano adalah tim kampanyenya Muhamad-Saraswati," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/12/2020).

Reza tak menutup kemungkinan, pihaknya bakal melapor ke polisi terkait tuduhan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Bisa saja mengarah ke sana (pelaporan ke polisi). Yang jelas, kami sekarang sedang berusaha untuk terus menjaga Pilkada Tangsel tetap berjalan sesuai aturan dan berlangsung aman, nyaman, dan tetap riang gembira," tutur Reza.

Diketahui, Pilkada Tangsel 2020 sudah memasuki masa tenang kampanye mulai 6-8 Desember. Ramainya soal bingkisan itu, tepat dihari pertama masa tenang kampanye menjelang pemilihan suara pada 9 Desember. Ada tiga pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada Tangsel 2020 ini.

Yakni, paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, paslon nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More