SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membantah memberikan bingkisan formulir c6 dengan disertai gelas dan brosur visi misi ke sejarahwan Bonnie Triyana. Bonnie Triyana merupakan warga Tangsel.
Benyamin Davnie sudah mengetahui soal ramainya bingkisan tersebut bahkan sudah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa itu dilakukan bukan oleh tim pemenangannya.
"Iya, yang pertama kita sudah mengajukan ke Bawaslu laporan bahwa itu bukan dari tim kita. Kita minta bawaslu melakukan penyelidikan," kata Benyamin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (7/12/2020).
Benyamin Davnie merasa diserang dan digiring ke arah pembusukan karakter.
"Yang kedua, mana ada tim saya dari KPPS. Kan KPPS nggak boleh jadi tim sukses, yang nganterin undangan itu kan KPPS. Ini mah memang pembusukan saja, pembunuhan karakter. Ini mah cara-cara politik kotor aja," ungkap Ben.
"2020 masih pakai cara begituan. Saya nggak sebodoh itu," tegas Ben yang kini kembali ngantor sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan setelah cuti 71 hari utuk kampanye Pilkada 2020.
Benyamin Davnie bakal ikut menelusuri oknum yang membagikan bingkisan tersebut yang membuat gaduh dihari tenang paska kampanye.
"Kita menelusuri oknum diduga KPPS itu. Kita tahu lokasinya di Residence One itu," pungkas Ben.
Sebelumnya diberitakan, ramainya bingkisian berisi surat pemberitahuan mencoblos dan mug serta brosur program paslon nomor urut 1 Benyamin-Pilar itu ditulis oleh Bonnie Triyana melalui akun twitternya, 6 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Bawaslu Cari Petugas KPPS Kasih Bingkisan Benyamin-Pilar ke Bonnie Triyana
Dalam cuitannya, Bonnie yang merupakan sejarawan itu menulis, dirinya baru mendapat bingkisan surat c dalam memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan.
"Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "Ini ada titipan dari Pak Benyamin". Saya tinggak di Residence One, BSD. Tolong @BaswasluTangsel bertindak," tulis Bonnie seperti dikutip dari cuittan di akun twitternya.
Selain Benyamin, adanya cuittan tersebut juga direspon keras oleh tim sukses atau tim pemenangan Benyamin-Pilar, Reza Ahmad.
Reza menduga, bahwa tuduhan terhadap paslon jagoannya itu sebagai bentuk kampanye hitam di masa tenang menjelang Pilkada 2020 nanti.
"Itu yang kami curigai. Logikanya begini, aktivitas kampanye kami sudah berakhir sedari tanggal 5, atau sebelum hari tenang. Setelah kami cek, tidak ada juga instruksi pembagian APK selama masa tenang. Lalu muncul tuduhan yang mendeskreditkan pasangan kami. Entah kebetulan atau tidak, yang menuduh adalah mantan timnya Rano Karno ketika di pemilihan gubernur. Sekarang, Rano adalah tim kampanyenya Muhamad-Saraswati," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/12/2020).
Reza tak menutup kemungkinan, pihaknya bakal melapor ke polisi terkait tuduhan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
DPR Cecar Mendikdasmen Soal Smart Board di SD NTT: Sekolah Nggak Ada Listriknya
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up