SuaraJakarta.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, belum ada tersangka terkait perkembangan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Jawa Barat.
Namun, penyelidikan kasus dugaan menghalang-halangi tugas dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait proses swab Habib Rizieq Shihab tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Namun, kasus itu saat ini sudah naik ke tahap penyidikan Polresta Bogor Kota," katanya kepada wartawan ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/12/2020).
Ia menjelaskan, tim penyelidikan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi Bogor saat ini.
"Jadi hasil gelar perkara ini dinaikkan statusnya, dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Dan selanjutnya tahap penyidik akan kembali meminta dan keterangan saksi dan alat bukti. Setelah itu baru menentukan tersangkanya," jelasnya.
Hendri mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan satu saksi dari epidemologi.
"Total yang sudah kita periksa ada 25 orang, 24 orang ini merupakan saksi dan satu saksi ahli. Saksi ahli ini dari tim epidemologi," ungkapnya.
Dirinya memaparkan dari keterangan penyidikan sampai saat ini sudah mengarah kepada peristiwa pidana.
"Dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada saat ini masuk dalam kategori pidana, sesuai pasal yang disangkakan," paparnya.
Baca Juga: Identitas 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, Masih Muda Banget
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat juga tim penyidikan akan memanggil kembali para saksi-saksi yang dibutuhkan, dan juga melengkapi alat bukti.
"Selanjutnya penyidik akan bekerja memanggil kembali saksi-saksi dan memperkuat keterangan saksi dan bukti yang ada. Selanjutnya akan menentukan tersangkanya," ucapnya.
Ketika ditanya, siapa saja nanti yang akan dipanggil, apakah Habib Rizieq Shihab dalam hal ini akan dipanggil juga? Fiuser menjawab akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidikan.
"Penyidik nanti lebih tahu, apakah sama dengan kemarin (Saksi yang sudah dipanggil) atau mungkin dipilah lagi mereka. Mengenai MRS (Muhammad Rizieq Shihab) nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa. Saat ini kita belum tahu," tukasnya.
Untuk diketahui, dalam dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan penyakit menular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman satu tahun penjara.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa
-
Anti Boros Setelah Lebaran, 7 Ide Masak Sekali untuk Stok Seminggu ala Meal Prep Simpel
-
Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District