SuaraJakarta.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, belum ada tersangka terkait perkembangan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Jawa Barat.
Namun, penyelidikan kasus dugaan menghalang-halangi tugas dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait proses swab Habib Rizieq Shihab tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Namun, kasus itu saat ini sudah naik ke tahap penyidikan Polresta Bogor Kota," katanya kepada wartawan ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/12/2020).
Ia menjelaskan, tim penyelidikan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi Bogor saat ini.
"Jadi hasil gelar perkara ini dinaikkan statusnya, dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Dan selanjutnya tahap penyidik akan kembali meminta dan keterangan saksi dan alat bukti. Setelah itu baru menentukan tersangkanya," jelasnya.
Hendri mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan satu saksi dari epidemologi.
"Total yang sudah kita periksa ada 25 orang, 24 orang ini merupakan saksi dan satu saksi ahli. Saksi ahli ini dari tim epidemologi," ungkapnya.
Dirinya memaparkan dari keterangan penyidikan sampai saat ini sudah mengarah kepada peristiwa pidana.
"Dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada saat ini masuk dalam kategori pidana, sesuai pasal yang disangkakan," paparnya.
Baca Juga: Identitas 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, Masih Muda Banget
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat juga tim penyidikan akan memanggil kembali para saksi-saksi yang dibutuhkan, dan juga melengkapi alat bukti.
"Selanjutnya penyidik akan bekerja memanggil kembali saksi-saksi dan memperkuat keterangan saksi dan bukti yang ada. Selanjutnya akan menentukan tersangkanya," ucapnya.
Ketika ditanya, siapa saja nanti yang akan dipanggil, apakah Habib Rizieq Shihab dalam hal ini akan dipanggil juga? Fiuser menjawab akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidikan.
"Penyidik nanti lebih tahu, apakah sama dengan kemarin (Saksi yang sudah dipanggil) atau mungkin dipilah lagi mereka. Mengenai MRS (Muhammad Rizieq Shihab) nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa. Saat ini kita belum tahu," tukasnya.
Untuk diketahui, dalam dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan penyakit menular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman satu tahun penjara.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan 24 Hours Stay, Menginap Fleksibel Selama 24 Jam Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional