SuaraJakarta.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, belum ada tersangka terkait perkembangan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Jawa Barat.
Namun, penyelidikan kasus dugaan menghalang-halangi tugas dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait proses swab Habib Rizieq Shihab tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Namun, kasus itu saat ini sudah naik ke tahap penyidikan Polresta Bogor Kota," katanya kepada wartawan ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/12/2020).
Ia menjelaskan, tim penyelidikan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi Bogor saat ini.
"Jadi hasil gelar perkara ini dinaikkan statusnya, dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Dan selanjutnya tahap penyidik akan kembali meminta dan keterangan saksi dan alat bukti. Setelah itu baru menentukan tersangkanya," jelasnya.
Hendri mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan satu saksi dari epidemologi.
"Total yang sudah kita periksa ada 25 orang, 24 orang ini merupakan saksi dan satu saksi ahli. Saksi ahli ini dari tim epidemologi," ungkapnya.
Dirinya memaparkan dari keterangan penyidikan sampai saat ini sudah mengarah kepada peristiwa pidana.
"Dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada saat ini masuk dalam kategori pidana, sesuai pasal yang disangkakan," paparnya.
Baca Juga: Identitas 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, Masih Muda Banget
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat juga tim penyidikan akan memanggil kembali para saksi-saksi yang dibutuhkan, dan juga melengkapi alat bukti.
"Selanjutnya penyidik akan bekerja memanggil kembali saksi-saksi dan memperkuat keterangan saksi dan bukti yang ada. Selanjutnya akan menentukan tersangkanya," ucapnya.
Ketika ditanya, siapa saja nanti yang akan dipanggil, apakah Habib Rizieq Shihab dalam hal ini akan dipanggil juga? Fiuser menjawab akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidikan.
"Penyidik nanti lebih tahu, apakah sama dengan kemarin (Saksi yang sudah dipanggil) atau mungkin dipilah lagi mereka. Mengenai MRS (Muhammad Rizieq Shihab) nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa. Saat ini kita belum tahu," tukasnya.
Untuk diketahui, dalam dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan penyakit menular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman satu tahun penjara.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah